Wednesday, April 02, 2025
Home > Nasional > AirAsia Harus Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar per Penumpang

AirAsia Harus Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar per Penumpang

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Wakil Ketua Komisi V DPR  Yudi Widiana Adia mengingatrkan tentang persiapan ganti rugi jika sudah jelas status penumpang pesawat Air Asia yang hilang kontak .Yudi mengingatkan kewajiban PT Indonesia AirAsia selaku perusahaan yang memberikan jasa angkutan udara membayarkan ganti rugi kepada keluarga penumpang.

Komisi V DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) jika dalam waktu tujuh hari terkait insiden hilangnya pesawat AirAsia QZ8501 jurusan Surabaya ke Singapura pada Ahad (28/12) pagi WIB.

“Kita, semua berharap pesawat AirAsia bisa segera ditemukan. Namun, jika dalam waktu tujuh  hari setelah operasi pencarian dan penyelamatan belum juga ditemukan, Komisi V DPR dapat membentuk Panja,” kata  Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Jakarta, Senin (29/12).

 “Kami berharap agar operasi  penyelamatan ini segera membuahkan hasil agar ada kepastian untuk keluarga penumpang. Dan jika sudah ada hasilnya, maka pihak AirAsia harus membayarkan ganti rugi sesuai Permen 77 tahun 2011 tentang tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara,” jelasnya.

Yudi mengungkapkan sesuai dengan Pasal 2 Permen 77 Tahun 2011 tersebut, pengangkut yang mengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab atas kerugian terhadap penumpang. Antara lain yang meninggal dunia, cacat tetap atau luka-luka, hilang atau rusaknya bagasi, kabin hilang, musnah, atau rusaknya bagasi tercatat dan sebagainya.
 
Adapun besaran ganti rugi terhadap penumpang yang meninggal dunia dan cacat tetap diberikan ganti rugi  sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang. Dan untuk penumpang yang mengalami luka-Iuka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, klinik atau balai pengobatan sebagai pasien rawat inap dan/atau rawat jalan, akan diberikan ganti kerugian sebesar biaya perawatan yang nyata paling banyak Rp 200 juta per penumpang.

Saham Anjlok

 Saham AirAsia, pada pukul 11.31 waktu Kuala Lumpur, turun sekitar 13 persen menjadi RM 2,56 per lembar saham atau mencapai titik terendah sejak 28 November lalu. Padahal sebelumnya, saham AirAsia sempat naik sekitar 21,4 persen sejak awal tahun lalu.

Penurunan saham AirAsia terjadi setelah salah satu pesawat maskapai tersebut dinyatakan hilang. Pesawat AirAsia QZ8501 jurusan Surabaya-Singapura hilang kontak sejak pukul 06.15 WIB, Ahad, 28 Desember lalu.

Pesawat AirAsia yang membawa 155 penumpang dan tujuh kru itu dinyatakan hilang di sekitar perairan Kalimantan dan Bangka Belitung. Upaya pencarian pesawat telah dilakukan sejak kemarin sampai hari ini dan direncanakan akan berlangsung selama tujuh hari.

Sejumlah analis memperkirakan insiden itu bakal menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah pelancong dalam menggunakan moda Grup AirAsia. Hal itu yang mempengaruhi nilai saham dalam perdagangan di bursa hari ini.

Salah satu analis dari Hong Leong Investment Bank, Daniel Wong, memperkirakan yields bisa bertahan setidaknya hingga tahun depan. “Namun saya lebih cenderung memprediksi penurunan yields bisa sampai 5 persen,” ujarnya

Sementara itu, analis dari AmResearch, Hafriz Hezry, memprediksi saham maskapai penerbangan ini bakal pulih dalam beberapa hari ke depan. Pulihnya saham ini karena dampak reaksi pasar akan pemberitaan kehilangan pesawat sudah mulai pudar.

Sebanyak 49 persen saham Indonesia AirAsia dimiliki Malaysia AirAsia, sementara sisanya dipegang investor lokal. Grup AirAsia merupakan gabungan dari Thailand, Filipina, dan India. Selain itu, berdasarkan catatan, Grup AirAsia tidak memiliki catatan kecelakaan sejak beroperasi pada 2002. (Ais/Rtr)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru