Monday, March 31, 2025
Home > Berita > Akibat hasrat meluap,  seorang warga diarak ke kantor polisi

Akibat hasrat meluap,  seorang warga diarak ke kantor polisi

MIMBAR-RAKYAT.com (Kuningan) – Akibat tidak kuat menahan hasrat melihat wanita, seorang warga Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya,  yang dinyatakan sudah kerap memegang payudara wanita, ditangkap dan diarak ke kantor polisi.

Akhirnya lelaku itu diamankan warga dan diarak menuju Polsek Kramatmulya, Jumat (7/8/2020), untuk dilakukan penyelidikan kasus secara mendalam, setelah ada laporan penangkapan dari aparat desa setempat.

Kapolsek Karamatmulya, Iptu Dede Kusnadi, menerangkan, terduga pelaku berinisial E (50), warga Desa/Kecamatan Jalaksana, adalah seorang buruh.

“Meski sudah diamankan kami menerapkan azas praduga tak bersalah pada terduga pelaku.  Beberapa saksi, korban, termasuk terduga pelaku masih dalam pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya

Iptu Dede menegaskan bila seluruh  bukti, fakta dan keterangan saksi yang memang mengarah pada dugaan tindakan pidana, maka kami akan menetapkan sebagai tersangka.

“Karena ini menyangkut korban perempuan, nanti kita limpahkan ke Polres Kuningan melalui Unit PPA Satreskrim Polres, ” terangnya.

Ditanya apakah terduga pelaku adalah orang normal atau ada kelainan jiwa, Kapolsek mengaku tidak bisa memberi penjelasan. Karena untuk penilaian kejiwaan terduga pelaku, ada ahlinya tersendiri, yakni psikiater.

“Sejauh ini korban ada lima orang, yakni warga Desa Karamatmulya. Saat melakukan dugaan tindakan pelecehan, terduga pelaku mendekati korban yang sedang sendirian, kemudian melakukan aksinya dan langsung pergi, ” ucapnya.

Iptu Dede memaparkan,  warga yang mengetahui tindakan terduga pelaku, langsung menangkapnya dan membawa ke rumah Ketua RT setempat, kemudian digiring ke kantor polisi.

Warga Desa / Kecamatan Karamatmulya ramai-ramai mendatangi kantor Balai Desa setempat saat mendengar informasi tertangkapnya terduga pelaku pelecehan seksual yang selama ini meresahkan.

“Saya baru tahu tadi ada warga saya yang menangkap terduga pelaku pelecehan yang meresahkan itu,” kata Kades Karamatmulya, H Kardi.  (dien/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru