Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka dinilai bisa menjadi kunci alotnya negosiasi penentuan bakal calon wakil presiden (bacawapres) di Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Koalisi ini diketahui mendukung pencalonan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai, Gibran mungkin saja diterima dua parpol di KIM, yaitu Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Namun, dia menduga, ada proses negosiasi yang alot lantaran kedua parpol itu diketahui sudah memiliki jagoan capres masing-masing.
“Hadirnya putra sulung Jokowi itu memang dianggap bisa menjadi titik temu dari proses negosiasi yang alot di KIM, utamanya di antara tarik-menarik antara Golkar dan PAN yang menginginkan Erick Thohir,” ujar Umam, Selasa (10/10/2023).
Sementara Golkar nampak menginginkan ketua umumnya, Airlangga Hartarto untuk menjadi bacawapres. Dalam kesempatan berbeda, Gibran mengaku bahwa Prabowo sudah berulang kali memintanya untuk menjadi bakal cawapres.
Menurut Umum, ada potensi suara PDI-P yang menjadi basis pendukung Ganjar Pranowo terpecah, bila akhirnya Gibran menerima pinangan tersebut.
“Pencawapresan Gibran juga bisa menjadi mesin politik untuk menggerus suara pendukung Ganjar Pranowo di basis-basis wilayah yang dikuasai PDI-P,” tutur dia.
Ditingkatkan Umam menduga, saat ini KIM dan koalisi pengusung Ganjar masih saling menunggu untuk mengumumkan bacawapresnya. Di satu sisi, KIM menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi yang dilayangkan sejumlah pihak terkait batas usia capres dan cawapres.
“(Sedangkan koalisi) Ganjar masih menanti keputusan nama cawapres Prabowo,” imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, MK bakal memberi putusan soal uji materi cawapres pada pekan ini. Ia mengklaim dukungan sejumlah relawan Jokowi untuk menjadikan Gibran bakal RI-2 bukan rekayasa.
“Enggak ada rekayasa. Memang itu begitu aja. Tunggu MK itu dong. Katanya sih katanya, Minggu ini (putusan) MK,” tuturnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10/2023). (ds/sumber Kompas.com)