MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta): Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/2), sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atas proyek komplek olahraga nasional Hambalang.
Anas, ketika tiba di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta, tidak menanggapi pertanyaan dari para wartawan. Dia bungkam dan sekali-sekali menunjuk ke arah pipi kanannya. Pengacaranya, Adnan Buyung Nasution, mengatakan Anas sedang mengalami sakit gigi.
Selain kasus Hambalang, dimana Anas disangka menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek, dia juga didgua terkait proyek lain Anas. Namun pemeriksaan oleh KPK kali ini diperkirakan akan mengalami kendala, karena Anas sedang mengalami sakit gigi. Menurut Buyung, sebetulnya penyakit gigi itu sudah diobati 5 hari lalu, namun kambuh lagi.
Soal materi pemeriksaan, menurut Buyung, kemungkinan kliennya akan diajukan pertanyaan seputar dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepadanya.
KPK menjerat Anas dengan proyek Hambalang yang berkaitan dengan aliran dana pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010, serta proyek pengadaan alat-alat laboratorium universitas.***eank
Email: kumpulankawanlama@yahoo.com
Ilustrasi: Anas ketika berada di Gedung KPK beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)