Sunday, September 08, 2024
Home > Berita > Ancaman Deda dan Deportasi Bagi Haji Tapa Izin

Ancaman Deda dan Deportasi Bagi Haji Tapa Izin

Jabal Rahmah di Arafah. (Foto: File Arab News)

Jamaah diimbau untuk mengikuti pedoman pemerintah demi ketenangan pikiran, mulai dari izin haji hingga berihram yang benar.

 

Mimbar-Rakyat.com (Riyadh) – Memperoleh izin haji adalah langkah paling krusial sebelum memulai perjalanan. Persyaratan ini berlaku untuk semuanya–warga negara asing, penduduk atau pengunjung. Tanpa memiliki izin yang sah dapat mengakibatkan denda yang besar dan bahkan deportasi bagi ekspatriat.

Umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini diinstruksikan oleh pemerintah Arab Saudi untuk memperhatikan pedoman dan peraturan yang berlaku untuk melindungi kesejahteraan semua orang.

Menurut laporan Arab News, pada konferensi pers di Riyadh baru-baru ini, Menteri Haji dan Umrah Tawfiq Al-Rabiah meluncurkan kampanye anti “Ziarah Tanpa Izin” bersama Kementerian Dalam Negeri. Menteri menekankan pentingnya jamaah menaati peraturan dan bekerja sama dengan pihak berwenang.

Juga disinggung tetang ihram bagi laki-laki adalah dua pakaian putih yang tidak dijahit dan tidak diberi hiasan yang disebut izaar dan rida.

Kampanye kesadaran haji diluncurkan di 20 negara untuk mengingatkan hukuman bagi pelanggaran peraturan haji, termasuk mencoba menunaikan ibadah haji menggunakan visa turis.

Selama menunaikan ibadah haji, jamaah diharapkan berpakaian sopan, serta wajib sopan saat berada di tempat suci. Ini bukan hanya soal mengikuti aturan, tapi juga cara untuk menunjukkan rasa hormat terhadap kesucian acara tersebut. Di masa lalu, beberapa jamaah didenda karena tidak mematuhi aturan berpakaian yang ditentukan.

Syekh Abdulrahman Al-Sudais, kepala Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci, menekankan bahwa jamaah harus mematuhi aturan berpakaian yang benar.

Pakaian Perempuan

Memperoleh izin haji adalah langkah paling krusial sebelum memulai perjalanan.

Ihram adalah bagian sentral dari ritual haji dan umrah, karena melambangkan keadaan pengudusan ritual dan kesetaraan di antara semua jamaah haji di hadapan Allah.

Ihram bagi laki-laki, tegas Al-Sudais, adalah dua buah pakaian berwarna putih yang tidak dijahit dan tidak diberi hiasan yang disebut izaar dan rida’, yang diperuntukkan bagi tubuh bagian atas dan bawah. Dan laki-laki tidak boleh menutupi kepalanya.

Sedangkan perempuan harus mengenakan pakaian sopan dan longgar yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan. Mereka tidak wajib mengenakan izaar dan rida’, namun pakaian mereka tidak boleh ada hiasan.

Selama ibadah haji, penting juga bagi jamaah untuk menghindari pelanggaran peraturan keselamatan orang banyak. Mereka harus mengikuti rute yang ditentukan oleh pihak berwenang.

Selain itu, pemerintah telah memperingatkan bahwa akan ada hukuman berat bagi mereka yang membawa obat-obatan terlarang, alkohol atau senjata ke tempat-tempat suci.

Untuk melawan penjahat yang mengaku sebagai operator tur, dan mereka yang mencoba memasuki Makkah tanpa visa yang sesuai, jamaah dianjurkan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dengan menelepon 911 di wilayah Makkah.

Mohammed Al-Bassami, direktur Keamanan Publik di wilayah tersebut, mengatakan pada konferensi pers baru-baru ini: “Beberapa pelanggar ingin menggunakan visa pariwisata untuk tujuan menunaikan ibadah haji. Tetapi setiap orang yang datang ke Makkah menandatangani janji elektronik bahwa visa ini tidak berlaku.

Dia mengatakan; “Pemerintah telah menutup lebih dari 140 perusahaan palsu dan tidak ada yang bisa lolos dari hukuman. Sistemnya jelas, dan kami mengharuskan semua pengunjung di Kerajaan Saudi menghormati kebijakan dan peraturannya.”***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru