Wednesday, April 02, 2025
Home > Kota > Anggota DPRD DKI Taufiqurrahman Jelaskan Tentang Hibah ke Mesjid

Anggota DPRD DKI Taufiqurrahman Jelaskan Tentang Hibah ke Mesjid

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) –  Anggota DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman Jumat malam berkunjung ke Masjid Al Istiqomah Jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat untuk bersilaturahmi sembari menjelaskan tentang pemberian hibah kepada masjid dan mushola yang mengalami “masalah” pada periode 2013/2014.

Pemberian Hibah dan bantuan sosial dalam bentuk uang kepada individu, keluarga, kelompok masyarakat, ogranisasi kemasyarakatan itu sesuai dengan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta, nomor 1396 / 2014 yang ditandatangani Gubernur DK Jakarta Joko Widodo pada 28 Agustus 2014.

Hibah dan bantuan sosial tahap ketiga untuk 2014 dari alokasi APBD itu sebesar Rp512 milyar lebih dan sudah turun secara bertahap kepada pihak yang berkelayakan mendapatkannya seperti tertulis pada lampiran I dan II pada surat keputusan itu.

Taufiqurrahman menjelaskan, pada pengajuan hibah atau bantuan untuk masjid pada 2013, ada sekitar 400 masjid-mushola yang terdaftar, namun kenyataannya pada daftar 2014 ada sekitar 1.000 masjid-mushola yang terdaftar, sehingga sebanyak 600 pengajuan harus mendapatkan rekomendasi untuk periode 2015.

“Umumnya yang 600 pengajuan hibah masjid itu berasal dari anggota dewan. Kita dulu memasukkan nama-nama masjid dan mushola untuk pengajuan rencana anggaran tahun ini, tanpa sepengetahuan pengurus masjid, karena kita khawatir tidak enak kalau tidak berhasil. Ternyata memang belum berhasil, kami mohon maaf,” kataTaufiqurrahman dari Fraksi Partai Demokrat 2009-2014 dan 2014-2019.

“Dana hibah dan bantuan itu baru ditandatangani Gubernur pada Agustus 2014 setelah usai pemilu presiden dan legistatif, demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Ketika diumumkan pada 2014 kita kaget sekali karena ada 1000 pengajuan khusus dari masjid-mushola. Proses untuk yang belum mendapatkan ini harus diulang dari nol untuk periode 2015 dan pengajuannya pada 2014 ini, karena harus ada rekomendari setahun sebelumnya,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan rekomendasi itu, pengusu masjid-mushola harus mengirimkan surat dan proposal kebutuhan kepada Gubernur DKI Jakarta, dengan alamat Biro Dikmental di lantai 19 kantor Gubernur DKI.

“Kemudian akan ada rekomendasi dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Setelah itu akan ada proses berikutnya, di antaranya akan datang petugas survey ke masjid-mushola. Untuk itu saya bersedia mengawalnya hingga, Insya Allah, sampai dananya cair,” kata Taufiqurrahman, yang suka bicara blak-blakan dan terkadang bernada kontroversial.

Berdasar surat keputusan itu, setiap masjid atau mushola seharusnya mendapat hibah atau bantuan masing-masing sebesar Rp25 juta

Pertemuan Jumat malam dihadiri para pengurus masjid-mushola di wilayah Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.  

Sekitar 40 takmir masjid-mushola yang hadir -termasuk ketua RW 07 Jakarta Pusat – sepakat melanjutkan silaturahim itu dengan nama Forum Masjid-Mushola Johar Baru, dengan prakarsa Taufiqurraman, yang juga ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Pusat, yang akrab dengan masyarakat di lingkungan Johar Baru. (KB)

Keterangan foto:
Anggota DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman (kiri) bersama ketua masjid Al Istiqomah H. Rapei, S.Sos.I sedang memberikan keterangan kepada pengurus takmir masjid-mushola se Kecamatan Johar Baru, Jakar.ta Pusat

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru