MIMBAR-RAKYAT.Com (Denpasar) – Pesawat Garuda Indonesia tipe ATR 72-600 dengan nomor penerbangan GA 7840 serta nomor registrasi PK GAL rute Denpasar-Wakatobi, Sabtu (23/3/2019) terpaksa dibatalkan penerbangannya.
Hal itu diakibatkan pecahnya ban pada landing gear sebelah kiri sesaat setelah melakukan take off di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Communication and Legal Section Head Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim saat dikonfirmasi pun membenarkan perihal tersebut.
“Iya benar. Jadi tadi take off pukul 08.28 WITA. Pada saat take off terdengar suara yang keras, dan ditemukan beberapa serpihan kelupasan landing gear atau ban pesawat,” jawab Arie kepadatribunbali.com saat dikonfirmasi.
Arie menambahkan pesawat tersebut membawa 44 penumpang dan akhirnya pukul 09.59 WITA landing/Return to base di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dengan selamat dan tidak ada korban jiwa.
Hampir senada dengan Arie, dikonfirmasi terpisah Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Elfi Amir mengatakan sekira pukul 08.35 WITA dari pengamatan personil di ARFF terdengar ada suara keras sesaat setelah pesawat Garuda jenis ATR takeoff.
Setelah konfirmasi ke Tower ATC dan menanyakan ke Pilot pesawat tersebut ada laporan kerusakan dari pesawat setelah berangkat/takeoff.
Mendapatkan laporan tersebut pihaknya bersama Angkasa Pura I langsung melakukan pengecekan di runway.
Hasil pengecekan, ditemukan serpihan kelupasan landing gear atau ban pesawat.
Pembersihan pun langsung dilakukan agar runway dapat digunakan kembali oleh pesawat dan tidak menganggu penerbangan reguler lainnya.
“Sebelumnya dari hasil rampcheck pesawat itu laik terbang maka dari itu kita izinkan terbang. Kita akan lakukan investigasi terhadap kasus ini,” ungkap Elfi Amir.
Vice President Corporate Secretary PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. M. Ikhsan Rosan tidak menampik adanya peristiwa tersebut.
“Saya kurang mengetahui detailnya tapi pesawat tersebut diinformasikan diminta return to base sesaat setelah takeoff. Lalu setelah itu landing dengan sempurna namun memang tidak sampai ke taxiway,” ungkap M. Ikhsan.
Ia menambahkan setelah dilakukan pengecekan dan seluruh penumpang dibawa kembali menuju ruang tunggu ternyata salah satu ban perlu diganti.
“Setelah dilakukan pengecekan dan didapatkan bahwa salah satu ban harus diganti. Kita langsung lakukan penggantian dan dapat terbang lagi,” tuturnya.
Setelah selesai diganti dan diperbolehkan terbang lagi kita siap melanjutkan penerbangan tetapi karena keterbatasan waktu operasional di Wakatobi akhirnya ditunda. Seluruh penumpang akan diberangkatkan kembali pada Sabtu 23 Maret 2019. (T/d)