Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Sejumlah Obyek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) di Kabupaten Kuningan saat libur lebaran 2021 tetap buka. Salahsatunya destinasi Wisata Alam Waduk Darma terletak di bawah kaki Gunung Ciremai ini, yang terlihat hingga H+4 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah masih menjadi primadona bagi para wisatawan.
Namun di masa pandemi Covid-19 ini, Pemprov Jabar memberlakukan aturan kunjungan dengan pemeriksaan rapid test dan swab antigen bagi sejumlah pengunjung guna mengantisipasi tingginya angka penyebaran Covid-19, Pemprov Jawa Barat. “Untuk aturan kunjungan di masa pandemi covid-19 ini maksimal 50 persen dari kapasitas, jadi pengelola harus melakukan perhitungan berapa total kapasitasnya, nah hanya 50 persennyalah yang bisa masuk,”tutur Widianto Nugroho Adi, Tim Monitoring Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Wilayah Kuningan, Majalengka dan Cirebon, pada Minggu (16/5/2021).
Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19, sebaiknya diberlakukan sistem buka tutup untuk mengatur alur masuknya jumlah penduduk yang ada di dalam ataupun di luar. “Dan itu harus secara ketat diatur, apabila itu dilanggar maka akan terjadi over kapasitas di dalam,”terangnya.
Apabila terjadi over load maka obyek wisata itu akan ditutup sementara, seperti yang terjadi di Ciwidey. “Apabila sudah overload maka pengelola harus menutup, selama dua jam untuk memberikan jeda waktu dan jarak di dalam tempat wisata,”ujarnya.
Sementara itu Pengelola Wisata Waduk Darma Adam Firdaus mengatakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pihaknya telah menerapkan prokes secara ketat dengan berkoordinasi dengan satgas penanganan percepatan Covid-19. “Selain itu, Kami melakukan test swab massal tahap dua dengan kuota 150 orang, namun terlaksana bagi 75 orang, hasilnya tadi satu orang dinyatakan reaktif maka tadi dari Puskes menganjurkan orang tersebut bersama rombongannya untuk isolasi mandiri dan diputarbalikan,”terangnya.
Sedangkan test swab tahap pertama telah dilakukan terhadap 25 orang pada tanggal 9 Mei 2021 lalu, dengan hasil negatif. “Untuk kepadatan saya sempat menutuk obyek wisata selama dua jam,karena Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kuningan sendiri menerapkan jumlah maksimal kapasitas pengunjung sebesar 25 persen,”jelasnya.
Wakapolres Kuningan, Kompol Jaka Mulyana membenarkan pengunjung di ODTWA Waduk Darma sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kuningan, dengan kapasitas maksimal sebanyak 25 persen dari kapasitas yang ada. “Tadi saya sudah melakukan monitoring yang seharusnya bersama Wakil Bupati Kuningan, di Waduk Darma sendiri, setelah kita cek yang seharusnya 7700 orang, hari ini ada 1500 orang dan iti sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati, sebesar 25 persen,”ujarnya.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan saat berwisata apabila melanggar maka pihaknya tak segan untuk memutarbalikan masyarakat yang hendak berwisata. (Dien)