Thursday, April 03, 2025
Home > Berita > Arab Saudi Larang Umrah, Jemaah Indonesia Terbanyak Kedua Setelah Pakistan

Arab Saudi Larang Umrah, Jemaah Indonesia Terbanyak Kedua Setelah Pakistan

Presiden Joko Widodo saat ibadah umrah beberapa waktu lalu. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Pemerintah Arab Saudi mengambil keputusan menghentikan sementara layanan visa umrah ke sejumlah negara, termasuk Indonesia per Rabu (26/2) waktu setempat karena virus corona terus merebak.

Indonesia menjadi satu di antara 23 negara lain yang termasuk China, Iran, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, hingga Malaysia. Larangan penerbitan visa umrah juga dialami beberapa negara di timur tengah bahkan kepada penyumbang tertinggi jemaah umrah: Pakistan.

Indonesia menjadi negara kedua tertinggi yang mengirimkan jemaah umrah tiap tahunnya (dalam kalender hijriah) setelah Pakistan. Dalam empat tahun terakhir, rata-rata jemaah umrah Indonesia mencapai 876.723 orang.

“Sebelum musim haji 1440 H, jemaah Indonesia yang berangkat umrah mencapai 974.650 orang. Pakistan sebanyak 1.674.606 jemaah. Posisi ketiga India dengan 652.322 jemaah,” demikian data dari Kemenag yang diterima , Jumat (28/2).

Sebagai informasi, kalender pada 1440 Hijriah, jika mengacu kalender masehi, berada pada rentang 10 September 2018 hingga 4 Juni 2019. Adapun penghitungan kalender 1441 H masih terus dalam pemutakhiran hingga hari ini.

Laju pertumbuhan jemaah Indonesia yang umrah ke Tanah Air bisa dikatakan dalam tren positif, setidaknya empat tahun terakhir. Sejak 1437 H, jumlah jemaah umrah Indonesia berada di angka 677.509 orang, kemudian pada 1438 sebanyak 858.933, meningkat tajam pada 1439 H menjadi 1.005.803 orang, dan mengalami sedikit penurunan pada tahun berikutnya (974 ribu).

“Dan sejak 31 Agustus 2019 hingga 26 Desember 2019 (setelah musim haji 1440 H), jemaah umrah Indonesia sudah mencapai 443.879, hanya kalah dengan Pakistan dengan 495.270 jemaah,” lanjut laporan Kemenag.

Sebelummnya, biro perjalanan umrah juga telah memprediksi potensi rugi secara keuangan dampak dari pelarangan oleh Arab Saudi. Seluruh Biro Umroh di Indonesia berpotensi rugi hingga Rp1,6 triliun per bulan.

Perhitungan kerugian itu berasal dari informasi Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Amphuri) Firman M Nur yang menyebut rata-rata jamaah umrah asal Indonesia sekitar 80 ribu per bulan.

Biaya standar perjalanan umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) adalah Rp20 juta per jemaah. (Cds//d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru