MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) Sidang perkara pembunuhan mahasiswi Ade Sara yang pernah menghebohkan Jakarta beberapa waktu lalu menghadirkan terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan kekasihnya, Assyifa Ramadhani (18). Ade Sara dibunuh oleh pasangan itu dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu. Jasadnya lalu dibuang di Jalan Tol Bintara Kilometer 49, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Assyifa Ramadhani, terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, tak kuasa menahan air mata ketika Jaksa Penuntut Umum Aji Santoso membacakan surat dakwaan. Sambil memegang tasbih digital, Assyifa menangis.
“Terdakwa Asyifa (dengan motif cemburu ) mengingatkan kepada Ahmad Imam Al Hafitd alias Aso bin Sumantri Ownie( saat itu sebagai saksi) rencana untuk menculik korban Ade Sara Angelina Surito dengan mengatakan ‘Fitd, kapan kita culik Ade Sara?’,” kata Jaksa Aji Santoso ketika membacakan dakwaan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Mimik wajah Assyifa yang semula menundukan kepala sambil menekan tasbih digitalnya langsung berubah. Air matanya turun. Semakin banyak jaksa membacakan dakwaan atas dirinya, tangis Assyifa semakin tak terbendung.
Assyifa menutup wajahnya dengan kedua tangan untuk menahan air mata. Di sebelahnya, Hafitd, tertunduk diam. Hafitd duduk dengan ekspresi wajah datar. Sesekali, Hafitd mengeryitkan dahi ketika mendengar dakwaan.
Sidang hari ini merupakan sidang perdana bagi Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan kekasihnya, Assyifa Ramadhani (18). Ade Sara dibunuh oleh pasangan itu dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu. Jasadnya lalu dibuang di Jalan Tol Bintara Kilometer 49, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Menguak Misteri
Dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menguak misteri pada diri Ade Sara yang tercatat sebagai mantan kekasih Hafitd . Namun kemudian putus. Putusnya hubungan ini membuat Hafid dendam dan mencoba mencari tahu mengapa Ade Satra memutuskan hubungan .
Mendiang Ade Sara Angelina Suroto (19) sedang hamil dengan usia kandungan dua bulan ketika dibunuh oleh Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18).
Jaksa Penuntut Umum Aji Santoso mengutip pembiacaraan Ade Saradan Hafitd yang saat itu berada dalam mobil KIA Visto milik Hafitd bersama dengan Assyifa.
Salah satu adegan pada saat kejadian. Saat sedang dalam perjalanan ke arah Taman Mini, dalam kondisi kesakitan, Ade Sara bertanya kepada Hafitd dan Assyifa.
“Kenapa sih lo semua pada giniin gue?” ujar Aji menirukan Ade Sara. Hafitd kemudian balik bertanya apakah Ade Sara merasa berbuat salah kepadanya. Ade Sara pun mengaku salah dan mengaku telah melukai hati Hafitd.
Hafitd meminta Ade Sara untuk menyebutkan apa kesalahan yang telah diperbuat Ade Sara. Saat itulah Ade Sara mengatakan bahwa dia sedang hamil.
“Gue mau jujur kalau gue hamil,” ujar Ade Sara. Ade Sara kemudian bercerita bahwa dia dihamili oleh teman sekelasnya.
Bahkan, Ade Sara mengaku bahwa dialah yang memaksa untuk dihamili. Menurut dakwaan yang dibacakan, Ade Sara mengaku dihamili di apartemen daerah Sunter.
Beberapa adegan dipaparkan setelah pengakuan tersebut, yakni Hafitd menyetrum kaki kiri dan memukul kepala Ade Sara. Karena kesakitan, Ade Sara sempat memohon kepada kedua tersangka untuk tidak menyetrumnya lagi.
“Tolong jangan disetrum lagi, gue takut bayi gue keguguran dan kenapa-kenapa.”
Sidang yang dimulai pukul 13.00 ini beragendakan pembacaan dakwaan. (Ais)