MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta): Pemprov DKI Jakarta tidak akan mentoleransi partai dan calon legislatif manapun yang memasang alat peraga terkait Pemilu 2014 di sembarang tempat atau tidak sesuai aturan.
Pemasangan atribut-spanduk/baner, selebaran, baliho, dan sejenisnya-yang tidak pada tempatnya, akan langsung diturunkan.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, kepada wartawan di Balaikota DKI, Jumat (3/1) mengakan, dia telah menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mengawasi pemasangan spanduk, baliho, dan atribut partai politik atau milik calon legislatif secara ketat. Bila ada yang menyalani aturan supaya segera dicopot.
Pada tahun politik pada 2014 ini, menurut mantan Walikota Solo, Jawa Tengah, yang terkenal dengan nama Jokowi itu, aturan harus benar-benar ditegakkan. Satpol PP diminta tegas melaksanakan tugasnya.
Pemasangan spanduk dan alat peraga lainnya pun, menurut Gubernur DKI tersebut, harus rapi. Jangan asal, tidak lurus, dan dipasang di sembarang tempat, seperti dipagar, dan lainnya.***edbe