Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Aturan Mahasiswa S1 Tak Wajib Skripsi, Direspons Forum Rektor Indonesia

Aturan Mahasiswa S1 Tak Wajib Skripsi, Direspons Forum Rektor Indonesia

Ketua Umum Forum Rektor Indonesia Mohammad Nasih menilai ketentuan tak wajib skripsi S1 sebagai angin segar bagi mahasiswa dan akademisi.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Ketua Umum Forum Rektor Indonesia Mohammad Nasih menilai ketentuan tak wajib skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa S1 dan D4 sebagai angin segar bagi mahasiswa dan akademia.

“Ya itu kabar baik dan angin segar bagi mahasiswa dan para akademia. Tersedia lebih banyak pintu dan jalan keluar menyelesaikan studi yang dapat dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan talenta yang dipunyai,” ujar Nasih, Rabu (30/8) malam.

Rektor Universitas Airlangga (Unair) itu menerangkan mahasiswa tetap harus membuat tugas akhir ketika menyelesaikan studinya di perguruan tinggi.

Namun kini, bentuknya bukan hanya skripsi, melainkan juga dapat berupa prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis.

Menurut Nasih, opsi lain selain skripsi itu bagus-bagus saja, asalkan sesuai dengan tujuan dan outcome pembelajarannya.

Nasih mengatakan skripsi hanya media bagi mahasiswa untuk berlatih mengidentifikasi masalah dan selanjutnya memecahkan masalah tersebut secara ilmiah berdasarkan data dan fakta. Harapannya, mahasiswa akan dapat selalu hadir memberikan solusi bagi persoalan dan masalah yang ada secara ilmiah, obyektif dan sistematis ketika lulus kelak.

Adapun Nasih menilai karya selain skripsi, seperti prototipe, juga kurang lebih serupa dengan hal itu.

Nasih mengatakan sebenarnya selama ini tidak ada masalah berarti dengan skripsi. Ia menerangkan bahwa bentuk skripsi yang dibuat mahasiswa juga cukup bervariasi. Mulai dari penelitian laboratorium, kuasi lab, studi kasus, hingga studi kelayakan, penyusunan sistem, implementasi sistem dan juga evaluasi sistem.

“Disediakan banyak opsi mungkin untuk menegaskan saja bahwa semuanya sah dan legal,” imbuh dia.

Nasih mengungkap perguruan tinggi yang ia pimpin telah lama memiliki kebijakan mahasiswa dibebaskan dari kewajiban menyusun skripsi.

Kebijakan itu, jelas Nasih, berlaku bagi mahasiswa yang memiliki karya yang luar biasa dan dapat disetarakan dengan skripsi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membuat aturan baru mengenai syarat lulus kuliah pada jenjang S1 dan D4, yakni tidak wajib membuat skripsi.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” jelas Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8).

Aturan itu diatur lebih rinci pada Pasal 18 angka 9 huruf a. Selain soal bentuk tugas akhir bisa selain skripsi, beleid itu juga menjelaskan pengerjaan tugas akhir dapat dilakukan secara berkelompok.

Adapun Nadiem mengatakan kebijakan tersebut adalah bagian dari program merdeka belajar yang digagasnya. Nadiem menilai ada berbagai cara untuk mengukur kompetensi lulusan, terutama untuk mahasiswa vokasi.

“Karena ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukkan kemampuan kompetensinya itu dengan cara lain. Apalagi yang vokasi ya, Ini sudah sangat jelas. Kalau kita ingin menunjukkan kompetensi seorang dalam suatu bidang yang teknikal, apakah penulisan karya ilmiah yang di publish dengan secara scientific itu adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi dia dalam technical skill itu? Dalam akademik juga sama,” terang Nadiem.

Dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (30/8), Nadiem menerangkan ketentuan tak wajib skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa S1 dan D4 diserahkan kepada keputusan setiap perguruan tinggi. Dia mengatakan ketentuan yang sama juga sudah diterapkan di sejumlah negara lain. (ds/sumber CNNIndonesia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru