MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Sidang vonis bagi Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, yang digelar hari ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.
Sebanyak 130 personel Polri dikerahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9).
Namun menjelang siang sidang pengadilan Tipikor tersebut berjalan aman-aman saja. Memang ada sekelompok pengunjuk rasa yang datang mengantas namakan kelompok mahasiswa dari Himupunan Mahasiswa Banten (HMB). Namun jumlah mereka tidak seberapa.
Kelompok mahasiswa Banten itu menuntut Atut dihukum penjara oleh majelis hakim Tipikor. Mereka juga menghimbau pemerintah untuk menghapus kekuasaan dinasti keluarga Atut di Banten.
HMB dalam orasinya menganggap selama ini Atut dan keluarga menggunakan kekuasaan di Banten sebagai alat korupsi.
Sementara itu Kepala Pos Polisi Kuningan, Inspektur Satu Susamto, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengatakan, pengamanan sidang kali ini tidak jauh berbeda dengan pengamanan sebelumnya. Tidak ada yang khusus.
Pengamanan, menurut dia, bukan khusus karena ada pembacaan vonis, tetapi memang di tempat lain sedang tidak ada agenda yang membutuhkan perhatian khusus. Atut sendiri terbelit kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.***Eank