MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan-04, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menangkap kapal bermuatan ratusan kasur bekas di Perairan Batam, Kamis (9/3).
Hiu Macan-04 itu merupakan kapal milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) yang sedang melaksanakan operasi rutin di bawah bendera Bakamla RI.
Penangkapan bermula saat KP Hiu Macan yang dinakhkodai Capt. Rasdianto melalukan pantauan radar. Saat itu terlihat aktivitas mencurigakan pada posisi 00 08 708 LS – 103 51 657 BT. Saat didekati terlihat kapal KM Putra Tunggal memuat ratusan kasur bekas sedang melaju.
KP Hiu Macan langsung mendekat dan merapat dan menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui kapal membawa 441 kasur bekas. Menurut pengakuan Nakhkoda kapal Herison seperti rilis yang dikirim Bakamla RI ke redaksi Poskotanews, kasus tersebut berasal dari Moro Kepri dan akan dibawa ke Kuala Tungkal Prov. Jambi.
Setelah diketahui membawa kasur bekas kapal beserta 3 ABK sedang dilakukan pengamanan ke Pangkalan terdekat. (joh)