MIMBAR-RAKYAT.Com (Cilegon) – Baku tembak terjadi saat Tim Densus 88 Mabes Polri menyergap 4 terduga teroris di Cilegon, Banten, Kamis (23/3) siang. Polisi menemukan pistol jenis FN dari tersangka setelah keempatnya dilumpuhkan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis petang mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, tidak ada korban meninggal dunia atau pun luka dari pihak Densus 88.
“Ada perlawanan, karena bawa senjata FN satu pucuk pistol,” ujar Boy. Tim Densus 88 melakukan penyeragapan empat terduga teroris yang menumpangi dua mobil di Jalan Raya Cilegon Anyer Ciwandan, Cilegon, Banten.
Dalam penyergapan tersebut seorang terduga teroris tewas. Keempatnya Nanang Kosim alias NK, Abdul Majid alias AM, Achmad Supriyanto alias AS, dan Icuk Pamulang alias IP.
Dua mobil yang ditumpangi keempat tersangka telah dibuntuti tim Densus 88 sejak berangkat dari Anyer.
Namun, NK dan AM yang berada dalam satu mobil berupaya melarikan diri saat kendaraannya dihalau mobil petugas Densus 88. Mobil tersangka tetap melaju dan menabrak mobil petugas dan sempat melepaskan tembakan.
Petugas Densus 88 terpaksa melumpuhkan kedua terduga teroris yang berada di dalam mobil tersebut dengan sejumlah tembakan. Akibatnya, NK tewas saat dilarikan ke rumah sakit. Sementara, AN mengalami luka tembak di lengan.
Rumah YN, 43, istri Nanang Kosim yang tewas tertembak Densus 88 Antiteror di Cilegon, Banten, digeledah polisi, Kamis (23/3) malam.
Lokasinya di Kampung Sukamantri RT 14/06, Desa/Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Penggeledahan yang melibatkan petugas Polsek Kalapanunggal dibantu Polres Sukabumi ini memakan waktu sekitar 2,5 jam, mulai pukul 19:00 dan berakhir sekitar pukul 21:30. Namun, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya. Kendati demikian, lokasi kediaman istri Nanang Kosim diberi garis police line.
“Iya benar (penggeledahan) sesuai informasi dan permintaan bantuan dari Tim Densus 88 Mabes Polri,” terang Kapolsek Kalapanunggal AKP Sumidjo.
Penggeledahan itu, lanjutnya, disaksikan aparat pemerintahan setempat, di antaranya ketua RT dan RW, serta kepala desa.
“Kami langsung menggeledah sesuai alamat yang diterima. Namun di sana tidak ada barang mencurigakan dan berbahaya,” ungkapnya.
“Untuk penyidikan lebih lanjut, YN langsung diamankan ke Polres Sukabumi,” tandasnya. (joh)