Thursday, November 21, 2024
Home > Berita > Banyak Terlibat Korupsi, Diusulkan Bupati/Walikota Dipilih DPRD, Gubernur Ditunjuk Presiden

Banyak Terlibat Korupsi, Diusulkan Bupati/Walikota Dipilih DPRD, Gubernur Ditunjuk Presiden

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Tingginya biaya politik, membuat kepala daerah terdorong melakukan penyimpangan, seperti korupsi, menerima suap dan akhirnya menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Fuad Bawazier, mantan Menteri Keuangan era Orde Baru kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (8/10) mengatakan, belum lagi calon kepala daerah (gubernur dan bupati/walikota) harus membayar mahar kepada partai politik (parpol) pendukung.

“Inilah yang mendorong merereka melakukan korupsi dan praktik suap. Praktik penyimpangan tersebut juga yang menghambat investasi di daerah, karena bukan tidak mungkin mereka menghambat perizinan investasi di daerahnya hanya untuk kepentingan uang bagi kepala daerah tersebut,” katanya.

“Ini semua seperti saya sebutkan tadi biaya politik yang tinggi yang dikeluarkan saat kampanye, juga pemberian mahar bagi parpol pendukungnya yang menjadi kepala daerah korupsi,” terang Fuad.

Dia mengusulkan, sebaiknya sistem rekrutmen kepala daerah diubah, tidak lagi melalui pemilihan langsung. Namun melalui pemilihan tidak langsung di DPRD untuk calon bupati dan walikota, sedangkan untuk calon gubernur ditunjuk langsung oleh presiden.

Fuad juga mengakui pemilihan kepala daerah tidak langsung mungkin tidak bebas dari korupsi, tapi lebih mudah mengawasi kalau terjadi penyimpangan yang dilakukan anggota DPRD.

“Sebab itu, saya mengusulkan sebaiknya pemilihan kepala daerah untuk bupati dan walikota dilakukan di DPRD dan calon gubernur ditunjuk langsung presiden,” pinta Fuad.

Dengan pemilihan kepala daerah di DPRD, maka biaya politik tinggi yang harus ditanggung para calon dapat dihindari sehingga mereka tidak seperti dikejar-kejar utang setelah terpilih menjadi kepala daerah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencatat 77 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mendagri juga mencatat ada 300 lebih kepala daerah yang pernah bermasalah dengan hukum.(joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru