Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > Bapak Bunuh Bayi di Apartemen Mengaku Kesal Sering Menangis, Sang Istri Pulang Kerja Seminggu Sekali

Bapak Bunuh Bayi di Apartemen Mengaku Kesal Sering Menangis, Sang Istri Pulang Kerja Seminggu Sekali

Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono mewawancarai tersangka bapak bunuh bayinya. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Penyesalan memang selalu datang kemudian. Pepatah ini sangat tepat ditujukan kepada Faisal Amir yang tega membunuh bayinya.

Meskipun Faisal Amir bersimpuh menangis di pangkuan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman, mengakui semua perbuatannya dan kini menyesal, semua itu tidak lagi berguna. Pasalnya nyawa bayinya yang baru berusia tiga bulan itu tidak akan hidup lagi.

Bahkan Faisal harus mendapat ganjaran atas perbuatan sadisnya itu. Yang pasti dia kini jadi penghuni sel di Polsek Kelapa Gading.

Bisa jadi Tini, istri sirinya, akan berfikir ulang untuk membina keluarga dengan Faisal yang sudah merenggut nyawa bayi hasil buah cinta mereka.

Di hadapan kapolsek, Faisal mengaku sayang dengan istrinya Tini, dan tidak mau istrinya berurusan dengan polisi, akhirnya buka suara. Dia mengaku pusing dan khilaf saat anaknya menangis menghabisi nyawa anaknya.

“Pelaku tidak mau istrinya terlibat akibat perbuatannya, apalagi anaknya sudah meninggal, jadi semua dia ceritakan. Meski pelaku tidak mengakui, saya sudah punya bukti hasil visum bahwa pelaku ayahnya sndiri. Alhamdulillah dia mengakui semuanya,” tukas Kapolsek Arif, Rabu (9/8).

Selama diasuh pelaku, bayi tersebut tidak mendapat perawatan yang baik. Jangankan bantal dan botol susunya juga tidak pernah dicuci, bayi tak berdosa tersebut sering mendapat perlakuan kasar.

Karena itu Faisal mengakui semua kesalahan dan ingin meminta maaf dengan sang istri. “Saya salah, Pak. Saya bingung saat itu,” ucap Faisal tertunduk lesu.

Polres Metro Jakarta Utara masih terus mengusut kasus bapak kandung yang tega menghabisi nyawa bayinya berusia 3 bulan di kamar Apertemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tersangka Faisal Amir, 27, yang nekat menghabisi nyawa darah dagingnya dengan cara mencekik dan membekap mulut bayi pakai tangan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui Faisal dan istrinya Tini, sebelum menikah siri pertama kali bertemu lewat media sosial Facebook tahun 2015. Mereka kemudian intens berkomunikasi hingga tukar nomor handphone dilanjutkan janjian bertemu.

Dari pertemuan itu kemudian sepakat pacaran dan berlanjut nikah siri tahun 2016 meski berbeda keyakinan.

Kapolsek Kelapa Gading menambahkan, mereka kemudian menikah siri di rumah rekan Faisal di kawasan Petukangan. Dan selanjutnya mengontrak kamar di Tower Dahlia lantai 19 KP Apertemen Gading Nias, Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading hingga kini dan bayar Rp 2 juta per bulan.

Dari prarekontruksi di TKP, penyidik melihat ada unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan bayi KAA. Karena itu pelaku dijerat pasal 340, pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak.

Dalam pasal 340 pelaku tindak pidana pembunuhan berencana bisa dikenakan hukuman mati atau seumur hidup.

“Pelaku patut diduga kuat telah merencanakan pembunuhan. Pelaku tahu jika bayi disekap mulutnya akan mengakibatkan kematian karena bisa kesulitan bernapas,” ungkap Dwiyono.

Sang bapak kandung tega membunuh anaknya berusia 3 bulan lantaran kesal sang bayi KAA kerap menangis di kamarnya Apertemen Gading Nias dengan cara mencekik dan membekap mulut bayi pakai tangan.

Agar aksinya tidak diketahui, Faisal membuat alibi dengan memberitahukan ke pemilik kamar apertemen, Lili Salim, 50, bahwa bayinya tersebut tiba-tiba sudah meninggal di atas kasur. Kabar tersebut kemudian disampaikan ke Security Apertemen dan dilanjutkan ke Polsek Kelapa Gading.

“Kami melakukan olah TKP di lokasi dan menemukan banyak kejanggalan, karena tubuh korban terlihat lebam di kaki dan leher. Makanya kami pemeriksaan intensif terhadap ayah korban,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono.

Sejak korban lahir pada 13 Mei 2017, pelaku yang merawat bayinya lantaran dia tidak memiliki pekerjaan. Sementara istrinya, Tini, 24 bekerja di bagian akunting jual beli handphone di kawasan Sunter, Tanjung Priok.

“Jadi istri pelaku pulangnya sekali seminggu ke apertemen. Di kantornya Tini bilang ke semua karyawan bahwa dia masih jomblo dan tidur di mess kantornya,” ucap Dwiyono didampingi Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman.

Selama dirawat pelaku anaknya tersebut tidak terawat. Setiap menangis korban kerap mendapatkan penganiayaan kakinya dipukul pakai botol bedak.

Sang istri tidak mengetahui selama ini tentang perbuatan sadis suami sirinya tersebut terhadap korban. Bahkan, hingga bayinya tewas Tini belum diberitahukan bahwa anaknya sudah tiada bahkan sempat menelepon pelaku nanya kabar dengan memanggil sayang.(joh)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru