MIMBAR-RAKYAT.Com (Serang) – Seorang bapak tega menganiaya istri dan dua anaknya dengan cara memartil (palu) kepalanya lantaran kesal dibangunkan saat tidur, diduga terkait juga dengan himpitan ekonomi keluarga. Sebab tersangka dalam kondisi normal.
Tersangka Sta, 40, warga Puri Anggrek Serang, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang memartil kepala istri Di, 38, dan kedua anaknya Mar yang masih kelas satu SD serta Ap berusia lima tahun.
Pria buruh serabutan itu ngamuk tak terkendali hanya karena dibangun anaknya Mar. Tersangka Sta langsung mengambil palu dari dapur dan menghantam kepala anaknya hingga bercucuran darah.
Istrinya yang histeris melihat keberutalan suaminya juga langsung menjadi sasaran kemarahan dengan hantamam palu pada bagian kepala. Darah kemudian mengucur deras dari kepala istrinya.
Tidak hanya itu, Ap, anaknya yang masih usia lima tahun yang sedang bermain di depan teras rumah juga jadi sasaran. Kepala bagian belakang Ap juga kena martil.
Warga yang melihat itu kemudian berusaha melerai. Namun beberapa warga juga jadi sasaran kemarahan Stanley. Tak mau ambil risiko, warga langsung menyingkir.
Tidak berhenti di situ, Sta juga menumpahkan kemarahan pada rumah dan kendaraan Yaris A 1878 VB milik keluarga Romi, 23, yang berada tepat di seberang rumah kontrakan Sta.
Kiflan Harahap, 56, mantan ketua RT setempat mengatakan, korban langsung dibawa warga ke klinik dr Sri yang tak jauh dari lokasi kejadian. “Tapi dirujuk ke RSUD Serang,” kata Harahap.
Sejauh ini, kata Harahap, pelaku terkesan tidak suka bergaul dan pendiam. “Kalau sehari-hari memang biasa aja kelihatannya. Nggak suka marah. Dia kan baru setahun ngontrak di sini. Ini diluar dugaan kita. Karena setelah menganiaya istrinya dia masih bisa senyum-senyum,” kata Harahap. Pelaku sudah diamankan petugas Polsek Walantaka dan Polres Serang Kota.
Kepala Satuan Reskrim Polres Serang Kota, AKP Richardo Hutasoit mengatakan kondisi kejiwaan Sta normal. Richardo menyatakan selain kesal karena tergganggu saat tidur, kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga ini diduga berlatar belakang himpitan ekonomi.
“Kondisi kejiwaan tersangka normal. Ini diketahui setelah tersangka menjalani pemeriksaan dan menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar dan benar,” ungkap Richardo Hutasoit, Selasa (19/9).
Richardo menambahkan, pada peristiwa Senin (18/9) itu, selain lancar menjawab selama dalam pemeriksaan, tersangka pun sempat mengutarakan penyesalannya telah melakukan kekerasan terhadap istri dan kedua anakya. “Dalam pemeriksaan, tersangka juga menyatakan penyesalannya telah melakukan kekerasan terhadap keluarganya,” tambah Kasat. (joh)