MIMBAR-RAYAT.Com (Bandung) – Bapak tiri, US, 52, dijebloskan ke bui Polres Bandung, karena diduga memperkosa anak gadisnya berusia 14 tahun hingga tewas. Tersangka yang ciduk di rumahnya di Nagreg, Bandung, Rabu (28/12) masih menjalani pemeriksaan.
“Tersangka mengaku hanya satu kali memperkosa anak tirinya yang masih remaja itu,“ kata Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko Nurullah.
Korban tewas dua hari lalu. Warga menuding, penyebab kematian korban alkibat perbuatan bejad bapak tirinya itu.
Polisi telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Hasilnya, penyebab kematian korban akibat ada beberapa jaringan yang terkena insfeksi. “Infeksi ini apakah akibat disetubuhi tersangka atau bukan, masih dilembangkan,“ kata AKP Niko.
Sebelum tewas, korban sempat mengaku diperkosa bapak tirinya. Pihak keluarga tak melaporkan kasus ini ke polisi karena malu. Ketika korban tewas dua hari lalu di rumah sakit, pihak keluarga baru melapor ke Polres Soreang.
Kepada penyidik, tersangka mengaku selalu memberi hadiah jika usai memperdaya korban. Hadiah diberikan berupa satu bungkus mie instan dan uang Rp1.000. “Tapi dalam pemeriksaan tersangka mengaku hanya sekali memperdaya korban,“ tandasnya.
Padahal, setiap datang nafsu bejadnya, tersangka tersangka membujuk anaknya sambil memberikan uang dan mie instan. Setekah itu, korban disergap dan dipaksa melayani syahwatnya.
“Kami menduga perbuatan jahat tersangka lebih dari sekali,“ jelasnya. Tersangka bakal dijerat Pasal 81 dan 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (joh)