Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > Barus sebagai awal pusat bahasa persatuan akan dibahas

Barus sebagai awal pusat bahasa persatuan akan dibahas

Walikota Tebing Tinggi menerima kunjungan Kepala Balai Bahasa Provsu. (al)

Mimbar-Rakyat.com (Tebing  Tinggi) – Barus merupakan titik nol sejarah awal Melayu lingua franca yang berkembang di nusantara dan akhirnya menjadi bahasa persatuan Indonesia.

“Nah, inilah yang akan kita bicarakan dalam bulan bahasa nanti,” kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, Dr Maryanto.

Ia mengatakan hal itu pada pertemuan dengan Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan di  lantai empat Balaikota Tebing Tinggi, Selasa.

“Kita akan mengangkat titik nol melalui Barus sebagai sejarah awal Melayu lingua franca yang berkembang di Nusantara, yang akhirnya menjadi bahasa persatuan Indonesia yang dipelopori para pujangga dari Sumatera Utara,”  katanya.

Barus adalah kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Ibukota kecamatan ini berada di kelurahan Padang Masiang. Bota Barus sebagai kota emporium dan pusat peradaban pada abad 1-17 dan disebut juga dengan nama lain Fansur.

Kunjungan Kepala Balai Bahasa Provsu ke Tebing Tinggi dalam rangka Bulan Bahasa Tahun 2020, dan untuk merayakan peringatan Sumpah Pemuda yang di dalamnya ada ikrar  Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.

“Pada 27 Oktober 2020 akan ada gelar wicara nasional antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Kabupaten / Kota, bersama Presiden. Tema kegiatan nanti adalah Menjalin Indonesia dari Provinsi Sumatera Utara melalui Titik Nol Barus,” kata Maryanto.

Pada kegiatan itu, tambahnya, akan dibahas juga bahwa Sumatera Utara memiliki kesejarahan di dalam pergerakan menjadikan bahasa persatuan bahasa Indonesia,” kata Maryanto.

Walikota menyambut baik Balai Bahasa Sumut yang akan mengadakan kegiatan pertemuan memperingati Hari Sumpah Pemuda dan juga menggelar wicara nasional membahas bahasa Melayu yang berasal dari Barus menjadi inti bahasa persatuan Indonesia.

“Kita bertanggungjawab baik kepada sekolah maupun masyarakat umum, baik di ruang publik yang nyata maupun di media sosial, marilah kita gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Tidak menggunakan bahasa yang dipleset-plesetkan sehingga tidak lagi mempunyai arti dan makna, seperti apa yang diisaratkan bahasa kita tadi,” katanya.

Hal tersebut, tambah Walikota, bisa menghilangkan nilai seni, sastra, kalau bahasa itu di plesetkan atau menjadi bahasa prokem yang mengakibatkan nilai bahasa Indonesia susah dipertanggungjawabkan ke depan.

“Oleh karena itu jangan hilangkan bahasa Indonesia itu dengan cara perbuatan  yang melanggar kaidah aturan bahasa itu sendiri,” ujar Walikota. (al/arl)

keterangan foto : Walikota menerima kunjungan Kepala Balai Bahasa Provsu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru