MIMBAR-RAKYAT.Com (Palembang) – Berkat kecermatan dan kesigapan petugas Unit Pidum Polresta Palembang berhasil menangkap Shandy Frendika, 32, warga Jalan Rambutan Dalam, Lorong Tanjung Burung, Kelurahan 30 Ilir.
Tersangka kedapatan memiliki sepucuk senjata api (pistol) rakitan jenis Revolver warna merah dengan gagang kuning. Tersangka, Kamis (23/2) menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan dari laporan korban RM Tabrani Tobby Rzasm, 46, ke Polsek Ilir Barat I tentang ancaman penembakan disertai penganiayaan yang dilakukan di Jalan Merdeka, Palembang.
“Anggota kami menyelidiki keberadaan tersangka. Tapi tersangka mencoba kabur sehingga terpaksa kami melumpuhkan pakai dua butir timah panas alias dibedil di kaki kanan,” jelas Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede dan Kanit Pidum AKP Robert Perdamaian Sihombing.
Sementara rekan tersangka, Mirza yang kabur masih diburu. “Identitasnya sudah kami kantongi. Doakan saja agar cepat tertangkap,” katanya. (joh)