Mimbar-Rakyat.com (Medan) – Aksi begal di Kota Medan, Sumatera Utara kian meresahkan warga. Ketika beraksi, pelaku begal tak segan melukai dan menghabisi nyawa korbannya.
Maraknya begal di Kota Medan menjadi perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Namun, kedua kepala daerah itu punya cara berbeda untuk memberangus begal dari kota Medan.
Bobby memilih tindakan tegas dengan meminta aparat kepolisian menebak mati begal. Sementara Edy Rahmayadi punya cara lain, yaitu memperkuat keberadaan Satpol PP dan mempersenjatai mereka dengan double stick.
Bobby menegaskan, begal dan pelaku kejahatan tentu saja tidak punya tempat di Kota Medan. Sebab, aksi mereka meresahkan.
Menurut Bobby, sudah tepat aparat bertindak tegas karena masyarakat Kota Medan ingin ketenangan dan keamanan.
“Bila perlu, pelaku begal dan sejenisnya ditembak mati,” tegas Bobby beberapa waktu lalu.
Pernyataan Bobby ini menuai kecaman dari berbagai pihak, satu di antaranya Amnesty International Indonesia. Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (12/7/2023) mengatakan, tidak pantas seorang kepala daerah mendukung tindakan di luar hukum, apalagi jika dilakukan aparat kepolisian.
“Penembakan yang dilakukan anggota Polrestabes Medan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan begal merupakan pembunuhan di luar hukum,” katanya.
Lebih jauh Wirya mengatakan, penembakan mati itu tidak saja melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, seperti hak atas kehidupan, hak atas peradilan yang adil, dan hak untuk terbebas dari perlakuan tidak manusiawi, namun juga mencederai peraturan yang dibuat sendiri oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak kejahatan.
“Wali Kota seharusnya mengingatkan Polrestabes Medan akan prinsip-prinsip dan peraturan tersebut dan fokus pada tindakan pencegahan kejahatan, bukan justru mengapresiasi pelanggaran yang telah dilakukan aparat kepolisian,” katanya.
Wirya khawatir, pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut menjadi legitimasi bagi pembunuhan di luar hukum dalam kasus-kasus lainnya. Hal itu sangat berbahaya karena tindakan tersebut dilakukan tanpa proses peradilan yang adil, sehingga bisa berdampak bahkan pada individu yang belum terbukti bersalah.
“Kami mendesak Wali Kota Medan segera menarik pernyataan yang mendukung Polrestabes Medan menembak mati secara sewenang-wenang terduga pelaku tindak kejahatan,” katanya.
Kecaman yang sama juga disampaikan Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang. Ia menilai, pernyataan Bobby mengapresiasi dan mendukung tembak mati begal bertentangan dengan hukum dan HAM.
Sikap Bobby dinilai mengarah pada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan (extra judicial killing). Artinya, sikap Bobby soal hukum mati tak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal itu sendiri.
“Sehingga sikap tersebut juga kami nilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya,” kata Alinafiah.
Mendapat kecaman dari Amnesty International Indonesia dan LBH Medan, Bobby tidak gentar. Dia tetap pada pendiriannya mendukung dan mengapresiasi aparat kepolisian menembak mati begal sadis yang beraksi di Kota Medan.
Bahkan Bobby menanggapi santai kecaman dari berbagai pihak, seperti LBH dan Amnesty Internasional.
“Saya mewakili para begal terima kasih untuk LBH,” kata Bobby.
Lalu saat ditanya apakah begal harus ditembak mati, Bobby mengatakan silakan tanya kepada masyarakat di Kota Medan.
“Tanya masyarakat aja deh. Coba tanya masyarakatnya lihat kondisinya saya rasa dengan korban-korban yang sudah banyak di Kota Medan, perlu dan tidak perlunya coba tanya masyarakatnya aja. Kalau saya wajib dukung,” katanya.
Double Stick Satpol PP
Aksi geng motor dan begal belakangan ini bikin gerah. Untuk memberantas kehajatan jalanan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengerahkan puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Melalui instragramnya @edy_rahmayadi yang diposting pada Minggu, 16 Juli 2022, Gubernur Edy memamerkan video aksi personel Satpol PP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang ahli menggunakan double stick.
“Sebagaimana yang sudah saya instruksikan beberapa hari yang lalu, seluruh personel Satpol PP Pemprovsu telah kita kerahkan ke beberapa titik di Kota Medan, Binjai dan sekitarnya untuk melaksanakan penindakan langsung dan deteksi dini terhadap kelompok-kelompok begal dan geng motor dalam rangka mewujudkan ketertiban dan keamanan di masyarakat,” caption dalam akun Instagram orang nomor satu di Sumut tersebut.
Edy Rahmayadi dalam postingan video di Instagramnya mengungkapkan, sebanyak 22 personel Satpol PP Pemprov Sumut dikerahkan ke lapangan pada 15-16 Juli 2023 untuk melakukan patroli berkendaraan dengan dilengkapi perlengkapan double stick.
Melalui patroli yang dilakukan, Satpol PP Pemprov Sumut berhasil melakukan pengamanan terhadap 2 orang diduga hendak melakukan pencurian besi di Jalan Medan-Binjai, Kilometer 12, dengan barang bukti 1 buah kapak, 1 buah pisau, dan 1 buah palu.
Lalu di Jalan Megawati, Satpol PP melakukan pengejaran rombongan geng motor dan berhasil menangkap 4 orang. Mereka diduga anggota geng motor yang rata-rata masih berstatus pelajar.
“Satpol PP juga berhasil mengamankan barang bukti berupa panah, golok, dan gergaji. Sudah diserahkan ke pihak kepolisian setempat. Kerja bagus untuk Tim Satpol PP Pemprov Sumut, tetap lakukan patroli di lapangan, kita lawan geng motor di Sumut ini,” kata Edy Rahmayadi. (ds/sumber Liputan6.com)