Mimbar-Rakyat.com (Bekasi)- Ketua Baladhika Karya Satuan Serbaguna (BKSS ) Kabupaten Bekasi, H. Abu Bakar , Pj Bupati Bekasi yang akan membantu para pelaku seni yang selama pandemi Covid-19 ini aktivitas panggungnya dibatasi karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.
Dikatakan Abu, dirinya mengapresiasi karena cukup banyak pelaku atau kelompok seni yang menjadi binaan BKSS Kabupaten Bekasi.
” Alhamdulillah mudah-mudahan segera terealisasi,” ujar Abu Bakar, Jumat ( 06/08).
Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi , Dani Ramdan, mengatakan, para pelaku seni yang selama pandemi ini kegiatannya dibatasi, tidak boleh ada acara kesenian atau tidak boleh manggung, akan mendapatkan bantuan dari Pemda Kabupaten Bekasi.
Dani belum menyebutkan besaran bantuan untuk para pelaku seni di Kabupaten Bekasi. Namun pihaknya sudah punya data pelaku seni yang akan menerima bantuan.
“Datanya kita sudah punya, sudah ada di dinas terkait, by name by adress. Jadi tidak ada lagi pendataan,” ujarnya.
Pj Bupati Bekasi menyebutkan, bantuan untuk para pelaku seni merupakan salah satu jaring pengaman sosial yang diambil dari refocusing anggaran untuk mendukung program Bekasi Berani (Bekasi Berantas Pandemi). ( agus)