MIMBAR-RAKYAT.Com (Tangsel) – Miris, di tengah kemajuan pesatnya Kota Tangerang Selatan, ternyata masih ada warga yang tega memasung anak laki-lakinya hanya karena dinilai nakal.
Dia adalah, ZKA, bocah laki-laki berusia 10 tahun yang kedapatan dipasung kedua orangtuanya di dalam kamar usang, di Kampung Setu, RT 16/14, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Kejadian miris tersebut dilaporkan warga kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Hari ini, 13 Maret 2019, petugas langsung mendatangi rumah yang dilaporkan warga.
Di dalam rumah yang terlihat usang dan tidak layak huni itu, ada sebuah kamar yang tidak kalah usang. Bahkan, tidak layak untuk ditinggali, namun di dalamnya ada seorang anak lelaki, tanpa sehelai benang pun yang menempel di tubuh kurusnya, terlungkup dengan kedua pergelangan kaki terpasung di atas kasur usangnya.
Bahkan, bau busuk kotoran ZKA menyeruak ke seisi kamar. Lantaran sehari-hari bocah malang itu, buang air besar atau kecil di kasur tersebut.
“Tiga tahun dia dipasung orangtuanya, saat kami dapat laporan dari masyarakat, langsung ke lokasi untuk bebaskan anaknya,” tutur Wahyu, Kadis Sosial Kota Tangsel, Rabu (13/3/2019).
Saat petugas Dinsos datang, pasung yang terbuat dari rantai besi tersebut langsung dilepaskan dari kedua pergelangan kaki anak tersebut. Meski terlihat meronta, ZKA terlihat tidak kuasa untuk membangkitkan tubuhnya.
Dia langsung dibawa ke rumah singgah milik Pemkot Tangsel. Menurut Wahyu, saat sampai di rumah singgah, ZKA langsung dibaringkan ke kasur yang lebih layak dan bersih.
Dia diberi makan dan diajak ngobrol. Aaat itulah diketahui, ZKA mengalami gangguan mental yang diduga akibat pasungan. “Dia ada kekurangan mental dan kondisi disabilitas fisiknya juga bawaan lahir,” ungkap Wahyu.
Lalu, kedua orang tua ZKA, hingga saat ini belum dipolisikan. Dinsos setempat masih melakukan penyampaian pemahaman, bila yang dilakukannya itu salah. Terlebih, ibunya masih dirawat di RSUD lantaran penyakit yang diderita.
“Keluarga ini juga tergolong tidak mampu dan ketidakpahaman juga. Untuk itu, keluarganya sudah kita masukkan dalam basis data terpadu kemiskinan dan diusulkan mnjadi KPM BPNT-PKH atau Jamsosratu, mana yg terlebih dulu terealisasi,” tutur Wahyu. (L/d)