Thursday, November 21, 2024
Home > Berita > BPK Beri Predikat WTP Kembali Kepada Pemko TebingTinggi.

BPK Beri Predikat WTP Kembali Kepada Pemko TebingTinggi.

Keterangan foto : Walikota menerima Hasil LHP BPK. Al

 

Mimbar-Rakyat.com (TebingTinggi) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2020, Selasa (25/5)di Kantor BPK Sumut Medan.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan hasil pemeriksaan BPK. Dan dalam hasil pemeriksaan tersebut BPK terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemko Tebing Tinggi.

“Karena Pemko Tebing Tinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020,” ucap Kepala BPK Sumut.

Atas keberhasilan ini, Kepala BPK Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah, DPRD dan Jajaran Pemko TebingTinggi. Kepala BPK Sumut juga berharap agar kedepannya prestasi ini dapat lebih tingkatkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan bahwa apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebing Tinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan-perbaikan kedepannya.

” boleh saja meraih prestasi-prestasi yang didapatkan, namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan pemerintah,” ujar Basyaruddin.

Usai menerima LHP, Walikota Tebing Tinggi,H.Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa dalam penyampaian laporan keuangan, kita harus melihat regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya,” ucap Walikota.

Dengan keberhasilan ini, tercatat Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP dan 3 penghargaan  diterima secara berturut-turut atas laporan keuangan hingga tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut.(al)

Keterangan foto : Walikota menerima Hasil LHP BPK. A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru