Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH) tengah membuka lowongan kerja kepada anak bangsa yang ingin bergabung memajukan tata kelola keuangan haji di Indonesia.
Mengutip siaran pers diterima, informasi lowongan kerja ini diumumkan melalui surat Pengumuman Rekrutmen Terbuka Calon Pegawai Tetap Melalui Officer Development Program Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Nomor: B. 021/Bp/A7/10/2023.
BPKH menjelaskan, pihaknya merupakan lembaga hukum publik independen yang melakukan pengelolaan keuangan haji. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Adapun tugas pengelolaan keuangan haji yang diemban BPKH meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji,” tulis BPKH seperti dikutip Kamis (2/11/2023).
Selain itu, BPKH juga menjelaskan bagi para pegawai yang bergabung nantinya akan bertugas dalam menyelenggarakan fungsi merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi, melakukan laporan, serta bertanggung jawab atas penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran keuangan haji.
“Lowongan kerja pada umumnya tersedia dalam waktu terbatas. Statusnya juga bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pastikan lowongan kerja ini masih tersedia dengan mengakses situs resmi atau akun media sosial BPKH,” tutup siaran pers tersebut.
Syarat dan Info Lengkap Soal Info Lowker BPKH
Syarat
• Warga Negara Indonesia
• Beragama Islam
• Sehat jasmani dan rohani
• Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan
• Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
• Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik
• Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan.
• Pendidikan S1/S2 semua jurusan
• Berusia maksimal 24 tahun (lulusan S1/setara), berusia maksimal 27 tahun (lulusan S2/setara)
• Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan IPK di atas 3 pada skala 4
• Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan penyetaraan ijazah dan IPK dari Kemendikbudristek, dengan nilai di atas 3 pada skala 4
• Nilai kemampuan Bahasa Inggris minimal 500 untuk TOEFL/setara yang dibuktikan dengan sertifikat
Berkas Lamaran
• CV terbaru
• Softcopy Kartu Tanda Penduduk
• Softcopy ijazah (minimal S1/setara)
• Surat Keterangan Pengiriman Lamaran Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
• Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL/IELTS/sejenisnya)
(ds/sumber Liputan6.com)