Wednesday, April 02, 2025
Home > Berita > Bekasi Raya > Bupati Bekasi: PPKM Mikro Untuk Melindungi Kesehatan Masyarakat

Bupati Bekasi: PPKM Mikro Untuk Melindungi Kesehatan Masyarakat

Mimbar-Rakyat.com ( Bekasi) – Bupati Eka Supria Atmaja selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi meminta kepada para camat untuk terus melakukan pengetatan terkait surat edaran terhadap PPKM Mikro, termasuk kepada para pelaku usaha..

Hal itu dilakukan Bupati saat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkoo) melakukan evaluasi sekaligus memantau posko penanganan Covid-19 di Kecamatan Cikarang Utara.

Kedatangan bupati dan Forkopimda itu menurut Sekretaris Kecamatan ( Sekcam) Tambun Selatan, Erwindo, lantaran Tambun Selatan merupakan wilayah yang peningkatan kasus Covid-nya cukup tinggi.

Evaluasi dilakukan, lanjut Erwindo, sebagai upaya pengendalian Covid-19 yang sedang meningkat di Kabupaten Bekasi.

Bersama Forkopimda ada empat kecamatan yang sudah dipantau bupati. Masing-masing camat memberikan paparan terhadap situasi terkini terkait perkembangan Covid-19 diwilayah masing-masing,” jelas Bupati.

Sementara itu saat peninjauan ke kecamatan, bupati mengatakan, terhadap Surat Edaran terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pihaknya akan melihat untuk dua hari kedepan.

“Kalau memang keadaanya terus meningkat tentu saja kita akan mengambil langkah-langkah lain yang lebih ketat lagi,” ujarnya.

PPKM,, ujar bupati, bukan menghalangi untuk melakukan usaha, tapi pengetatan ini harus dilakukan untuk keselamatan masyarakat. (Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru