Monday, March 31, 2025
Home > Berita > Cabut Izin Pembangunan Pulau Reklamasi, Gubernur Anies Siap Dituntut

Cabut Izin Pembangunan Pulau Reklamasi, Gubernur Anies Siap Dituntut

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengaku siap menghadapi tuntutan dari para pengembang megaproyek reklamasi Teluk Utara Jakarta yang telah dicabut izin pembangunan.

Gubernur Anies mengatakan, pencabutan izin pembangunan 13 pulau reklamasi dari 17 pulau yang ada sebagai bukti adanya perbuatan tidak taat terhadap tata kelola dan tata wilayah di Jakarta. Bahkan, lanjut dia, dari salah satu pengembang hanya memiliki surat gubernur dalam pembangunan pulau reklamasi.

“Kalau Anda lihat dokumen yang kemarin keluar, pembatalan itu sebagian bukan melalui pergub. Tapi saya membatalkan surat, betapa tata kelola tidak dipegang selama ini,” kata Anies di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Dia menegaskan, dirinya telah mengambil keputusan sesuai prosedur yang berlaku. Sebelum mencabut ijin 13 pulau reklamasi, Anies telah membentuk badan koordinasi yang melakukan assesmen dan review atas mega proyek tersebut.

“Jadi kalau ada yang dipertanyakan silakan, tuntut silakan. Kami akan siap menghadapi. Kenapa?, karena kami tahu persis prosedur yang kami jalankan benar,” ungkap Anies.

Dia menilai, apa yang dilakukan bukan sebuah kebijakan yang sewenang-wenang atau menyalahi aturan. Anies tidak ingin mengambil keputusan sewenang-wenang seperti halnya pejabat sebelumnya yang mengeluarkan surat sebagai ijin pembangunan reklamasi.

“Disitu letak bedanya, kami taat kepada prosedur, kami siap menghadapi tuntutan siapapun, karena kami percaya keputusan ini adalah kepurusan yang terbaik untuk masa depan Jakarta dan untuk lingkungan hidup,” tandas Anies.

Ada 13 pulau reklamasi yang belum dibangun yakni: Pulau A, B, dan E (PT. Kapuk Naga Indah), Pulau I, J, dan K (PT. Pembangunan Jaya Ancol), Pulau M (PT. Manggala Krida Yudha), Pulau O dan F (PT. Jakarta Propertindo), Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta), Pulau H (PT. Taman Harapan Indah), dan Pulau I (PT. Jaladri Kartika Pakci).

Sementara tiga dari empat pulau yang sudah dibangun, yakni Pulau C dan D (PT. Kapuk Naga Indah), dan Pulau G (PT. Muara Wisesa Samudra). (p/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru