MIMBAR-RAKYAT.Com (Surabaya) – MI, 20, ditangkap polisi, karena diduga nekat membakar istri sirinya Uli Rubianti, 20, karyawati sebuah toko kosmetik karena dipicu cemburu.
Tersangka warga Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini berusaha kabur dengan meninggalkan motor, namun keburu dicegat warga.
“Tersangka cemburu dengan salah satu karyawan di perusahaan tempat kerja Uli,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Minggu (2/4) siang.
MI datang ke tempat kerja Uli dengan membawa bahan bakar Pertalite dalam botol dan menyiramkannya ke sekujur tubuh istrinya. Dia mengancam seluruh karyawan kantor itu agar tak ada yang mendekat.
“Dia mengatakan: Jangan ada yang mendekat. Bila mendekat dan menolong, saya akan bakar. Namun teman-teman korban tetap berusaha menolong. Karena gugup atau grogi, tersangka menyalakan korek api dan api menyambar tubuh korban, dan juga mengenai kaki tersangka,” kata Kusworo.
“Tersangka kabur dikejar massa. Sepeda motornya ditinggal. Kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya bisa amankan tersangka di rumah keluarganya di daerah Pakusari,” tambah Kusworo.
Saat ini, MI meringkuk di sel Polres Jember. Sementara Uli dirawat di RSUD dr. Soebandi. “Dia mengalami luka bakar 60 persen,” kata Kusworo.
Sementara, Eki Wulandari, kakak kandung Uli, kepada wartawan mengatakan, tersangka sering melakukan kekerasan dalam rumahtangga (KDRT).
“Adik saya ini sayang sama tersangka. Cuma tersangka suka memukul. Masalah sepele saja, memukul. Karena dia cemburu buta,” katanya.
Uli pernah mengaku kepada Eki hampir tiap hari MI melakukan tindak kekerasan. Sejak menikahi Uli secara siri beberapa minggu lalu, MI melarang Uli bertemu sang kakak. “Sejak tiga minggu, dia (Uli) bertemu aku baru tiga kali. Saat itulah dia cerita,” katanya.
MI memang pencemburu. Kecemburuan itu pun seringkali tak beralasan. Hanya gara-gara ada teman lelaki menyapa Uli saat berboncengan, MI terbakar api cemburu. (joh)