Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Kecamatan Cikarang Pusat tampil sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ) ke -52 Kabupaten Bekasi yang penutupannya dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, H Uju, di lapangan kantor Kecamatan Cikarang Utara.
Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, penyelenggaraan MTQ berlangsung sederhana namun penuh khidmat.
Pada kesempatan penutupan, Jumat malam, Sekda dalam sambutannya menyatakan harapan para qori dan qoriah Kabupaten Bekasi bisa terus berprestasi di tingkat yang lebih tinggi, baik di tingkat provinsi, nasional maupun internasional.
“Jangan cepat merasa puas. Cobalah capai prestasi yang lebih tinggi. Saya berterima kasih atas pencapaian yang sudah dilakukan para qori dan qoriah,” tuturnya.
Acara ditutup dengan pembagian piala kepada para qori dan qoriah serta piala bergilir dari Sekda kepada Camat Cikarang Utara.
Musabaqah Tilawatil Quran ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi berlangsung lima hari, 23-27 November 2020.
Sementara itu dewan juri yang diketuai H. Abdul Syakur selain mengumumkan juara umum (Cikarang Pusat) dan runer-up ( Kedungwaringin) , juga mengumumkan urutan prestasi kecamatan pada MTQ ke-52 itu.
Urutan prestasi kecamatan tersebut masing-masing adalah Serang Baru, Pebayuran, Sukakarya, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cibarusah, Babelan , Cikarang Utara, Tambun Selatan, Cibitung , Bojongmangu dan Tarumajaya. (agus / arl)