Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > Covid-19, Sidang Isbat Ramadan 1441H Digelar Secara Teleconference

Covid-19, Sidang Isbat Ramadan 1441H Digelar Secara Teleconference

Cairan disinfektan menjadi pencegahan awal bagi masyarat agar tak terpapar virus corona (COVID-19), termasuk ketika pergi berobat. Tampak dalam gambar petugas salah satu Puskemas di Kota Bekasi menyemprotan cairan pencegah virus tersebut kepada pasien yang akan berobat, Selasa (14/4). (Foto: mimbar-rakyat.com)

Cairan disinfektan menjadi pencegahan awal bagi masyarat agar tak terpapar virus corona (COVID-19), termasuk ketika pergi berobat. Tampak dalam gambar petugas salah satu Puskemas di Kota Bekasi menyemprotan cairan pencegah virus tersebut kepada pasien yang akan berobat, Selasa (14/4). (Foto: mimbar-rakyat.com)

Mimbar-rakyat.com (Jakarta) – Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H/2020M. Sidang akan digelar pada Kamis, 23 April 2020. Namun sehubungan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, sidang isbat tahun ini akan digelar dengan skema berbeda, secara teleconference.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, “Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference, sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama,” kata Kamaruddin di Jakarta, Selasa (14/4).

“Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama,” lanjutnya., seperti dikutip dari website Kementerian Agama, https://kemenag.go.id.

Menurut dia, sebagaimana biasa, sidang isbat akan dibagi dalam tiga sessi. Sesi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Paparan ini akan disiarkan secara live streaming melalui website dan medsos Kemenag.

“Akan dibuka dialog. Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online yang nanti akan dibagikan. Tentu kuotanya juga terbatas,” tutur Kamaruddin.

Setelah Magrib, lanjut Kamaruddin, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam.

Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online yang akan dibagikan tautan, ID, dan password nya.

“Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadan 1441H,” jelas Kamaruddin.

Hasil sidang isbat, lanjut Kamaruddin akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama. “Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag.”***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru