MIMBAR-RAKYAT.Com (Tasikmalaya) – Kawanan penculik bocah asal Karawang yang minta tebusan Rp 100 juta, diringkus polisi di daerah Leuwidahu, Kota Tasikmalaya, Rabu (25/1) dinihari. Tiga tersangka Agus, 40, Andres Budiman, 40, dan seorang ibu rumahtangga Nia, 41.
Tiga tersangka tak berkutik ketika disergap polisi saat akan mengambil tebusan Rp100 juta yang dijanjikan petugas nyamar. Sedangkan korban bocah perempuan Cinta, 8, asal Cikampek, Kabupaten Karawang selamat.
“Penangkapan tersangka di Kota Tasikmalaya. Kasusnya di limpahkan ke Polres Karawang sesuai tempat kejadian,“ kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.
Dua tersangka, Agus dan Andres, warga Babakan Ciparah, Bandung dan seorang lagi Nia, ibu rumahtangga asal Parakan Nyasag, Tasikmaaya.
Dijelaskan, penculikan terhadap bocah SD, Cinta pada Selasa (24/1). Korban disergap saat mau sekoah kemudian dibawa kabur ke Tasikmalaya menggunakan mobil rental.
Setelah pihak keluarga melapor ke Polres Karawang, terindikasi tersangka kabur ke Tasikmalaya. Setelah dilakukan koordinasi, Polres Kota Tasikmalaya melakukan pelacakan dan keberadaan tersangka di Leuwidahu berhasil diendus polisi.
Polisi yang bergerak cepat akhirnya menangkap tersangka Rabu dinihari. “Setelah rumah yang dijadikan persembunyian digerebek, tiga tersangka ditangkap dan korban bisa diselamatkan,“ katanya.
Polisi mengamankan barang bukti 6 HP, 7 ATM, seragam pramuka korban, tas, dan buku milik korban.
“Modusnya menculik, tersangka menghubungi orangtua korban dan minta tebusan Rp 100 juta,” tambah Yusri Yunus. (joh)