Sunday, September 08, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Daftar Tunggu Calon Haji Kabupaten Bekasi Sudah Mencapai 28 Tahun

Daftar Tunggu Calon Haji Kabupaten Bekasi Sudah Mencapai 28 Tahun

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Hj Nani Mulyani. (agus)

Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Para pendaftar haji di Kabupaten Bekasi berharap pemerintah melalui Kementerian Agama sesegera mungkin menetapkan kuota (porsi) calon haji. Karena selama ini mereka bingung apakah kuota yang dipakai masih kuota lama (saat pandemi) atau kuota baru.

Jika yang dipakai adalah kuota lama itu berarti hanya 46 persen dari kuota normal. Dalam situasi normal sebelum terjadi pandemi Covid-19 kuota haji untuk Kabupaten Bekasi adalah 2.174 kursi. Namun sejak pandemi tiga tahun lalu, kuota haji nasional secara keseluruhan hanya 46 persen.

Hal itu pun berlaku untuk Kabupaten Bekasi, kuotanya hanya 1.001 kursi ( 46 persen) jika yang dipakai adalah data pada aplikasi ‘ Haji Pintar’ yang saat ini belum di-update alias masih 46 persen.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Hj Nani Mulyani,  mengatakan kepada mimbar-rakyat.com, Kamis, ia belum mendapat kepastian terkait kuota calon haji 2023 ini.

“Kami juga berharap pada Januari ini sudah ada kepastian tentang kuota haji ini,” ujar Hj Nani.

Nani menambahkan, pada aplikasi ‘ Haji Pintar’ data yang di-update masih data yang dipakai masih sebesar 46 persen atau sama dengan data semasa Covid-19.

Nani pun berharap kuota tahun ini kembali normal, malah sebisa mungkin bertambah.

Hal itu , lanjut Nani, karena jika kuota yang ditetapkan adalah kuota lama maka makin menambah daftar tunggu calon jemaah haji yang akan berangkat menunaikan Rukun Islam Kelima tersebut.

Saat ini daftar tunggu pemberangkatan haji sudah mencapai 28 tahun.  “Itu artinya, calon jemaah yang akan mendaftar tahun ini baru bisa berangkat 28 tahun kemudian. Daftar tunggu ini terus bertambah setiap tahunnya karena jumlah yang mendaftar lebih banyak dibanding kuota haji yang disediakan,” katanya.

Satu misal, per-harinya jumlah pendaftar calon haji rata-rata 20 orang. Dengan 24 hari kerja, perbulannya mencapai 480  orang. Pertahun sekitar 6.000 orang .

” Yang daftar hampir 6.000 orang pertahun, sedangkan kuota sekitar 2.000. Jadi daftar tunggu memang bertambah terus,” tegas Nani.

Apalagi , jemaah yang akan berangkat tahun ini adalah sisa calon jemaah yang pemberangkatannya tertunda tahun-tahun lalu semasa pandemi Covid-19. Ini juga makin memperpanjang daftar tunggu.

Sementara itu Nani mengatakan, jika kuota sudah ditetapkan berarti sudah diketahui calon haji Kabupaten Bekasi yang akan berangkat. Selanjutnya, lanjut Nani, pihaknya segera melakukan persiapan, antaranya persiapan manasik haji dan lainnya .

Sebagaimana biasa, manasik haji untuk jemaah Kabupaten Bekasi dilaksanakan selama delapan kali, masing-masing enam kali tingkat kecamatan dan dua kali tingkat kabupaten. (Agus Suzana/abd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru