Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Dampak Corona, 50 Persen Mahasiswa PTS di Indonesia Tak Bisa Bayar SPP

Dampak Corona, 50 Persen Mahasiswa PTS di Indonesia Tak Bisa Bayar SPP

Mahasiswa saat menggelar demonstrasi di Jakarta.

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakata) – Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko mengatakan, 50 persen mahasiswa tidak sanggup membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) karena dampak wabah covid-19 atau virus corona.

“Rata-rata 50 persen mahasiswa [di PTS] tidak mampu membayar [SPP]. Ini dampaknya luar biasa. Sebentar lagi kami juga akan buat surat ke presiden karena dampaknya sangat signifikan,” ujarnya melalui sambungan telepon , Jumat (24/4).

Budi mengatakan dampak mahasiswa tidak bisa bayar SPP membuat banyak PTS terancam tidak mampu membayar upah dosen dalam waktu dekat.

Kasus ini terjadi khususnya pada kampus skala kecil dan menengah. Di mana menurut Budi, setidaknya 75 persen PTS di Indonesia berskala kecil, 20 persen menengah dan 5 persen besar.

Berdasarkan persoalan ini pihaknya meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi subsidi kepada PTS, terlebih selama pandemi corona. Ia mengklaim selama ini pihaknya tidak mendapat dukungan selayak yang didapatkan PTN.

“Pemerintah kita dari dulu gagal paham. Anggaran perguruan tinggi [di Kemendikbud] 90 persen untuk PTN, yang jumlahnya hanya 7 persen. 10 persen untuk PTS, yang jumlahnya 93 persen,” ujarnya.

Budi menjelaskan gagal paham yang dimaksud karena sebenarnya masyarakat tingkat ekonomi rendah paling banyak kuliah di PTS. Hal ini sebanding dengan jumlah PTS kecil yang mendominasi pendidikan tinggi di Indonesia.

Hal serupa juga dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Ia mengatakan PTS sesungguhnya berperan besar dalam pendidikan tinggi Indonesia, karena menyerap jumlah mahasiswa yang besar.

Pihaknya pun menerima laporan banyak PTS kesulitan bertahan selama wabah corona. Dalam hal ini ia berpendapat pemerintah harus mencarikan solusi.

“Kalau bisa pemasukan swasta bisa dibantu, kedua pengeluaran mereka bisa dikurangi. Supaya mereka bisa jaga stabilitas keuangannya,” ujarnya.

Komisi X, kata Hetifah, meminta Kemendikbud bersama Kemenkeu memberikan keringanan pajak bagi perguruan tinggi selama wabah corona. Kemendikbud juga diminta memberi subsidi kepada PTS.

Setelah hal tersebut terlaksana, Kemendikbud dan PTS diminta memberi keringanan beban uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa selama wabah corona.

“Jangan sampai lembaga-lembaga ini mengalihkan risiko mereka kepada pengajarnya, atau kepada orang tua. Jangan sampai ada anak-anak yang DO. Ini harus kita carikan solusi,” tuturnya.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Jakarta, Agus mengatakan pihaknya masih mendata jumlah perguruan tinggi yang terdampak corona secara ekonomi.

“Yang sudah masuk datanya itu dari perguruan tinggi skala menengah dan besar. Mereka tidak berdampak secara signifikan. Tapi kalau PTS kecil nah itu ada dampaknya. Cuma sejauh mana belum kita terima,” katanya. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud dikonfirmasi, belum memberikan jawaban. (C/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru