Thursday, April 03, 2025
Home > Berita > Dana insentif tenaga medis Kuningan cair sebesar Rp2,091 M

Dana insentif tenaga medis Kuningan cair sebesar Rp2,091 M

Kepala Suku Dinas Kab Kuningan Hj Dr. Susi Lusiyanti.

MIMBAR-RAKYAT.com (Kuningan) – Dana insentif  Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Kuningan sudah cair, sebesar tota Rp. 2,091 milyar dan telah ditransfer ke rekening masing-masing.

“Intensif  untuk tenaga medis di Kabupaten Kuningan, kini sudah cair dan sudah ditransfer ke rekening pribadi tenaga medis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Dr Susi Lusiyanti, Sabtu (8/8/2020).

Dokter Susi menyebutkan, dana intensif yang cair, untuk RSUD 45 Kuningan dan 37 UPTD Puskesmas yang ada di Kabupaten Kuningan.

“Untuk patokan besarannya sesuai dengan surat Keputusan  Menkes melalui  Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. dan itu maksimalnya misalnya untuk dokter spesialis Rp15 juta , dokter umum Rp10 juta, perawat, bidan Rp7,5 juta, hitungannya tergantung dengan kasus yang ditangani, ” tambah Susi.

Sedangkan petugas rumah sakit seperti cleaning service, Susi menjelaskan, untuk saat ini belum bisa mendapatkan insentif tersebut.

“Karena yang baru ditentukan saat ini, dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat dan tenaga kesehatan lainnya tergantung kebijakan pihak RS itu sendiri,”    katanya.

Untuk proses pencairannya, Kadinkes menjelaskan, pihak RS atau Puskesmas mengajukan ke Dinas Kesehatan, kemudian pihak Dinkes memverifikasi, lalu diajukan ke provinsi dan dari Provinsi ke Kementrian Kesehatan.

“Barulah di Kemenkes diverifikasi, dan jumlahnya bisa berubah setelah di Kemenkes. Ada yang tadinya besar jadi kecil, ada yang kecil bisa menjadi besar, sesuai aturan Kemenkes, setelah itu diforward lagi kepada Dinkes daerah.  Kami berikan nama dan nomor rekening dan diajukan ke BPKAD lalu BPKAD mentransfer ke rekeningnya masing-masing,” jelas Kadinkes.

Kadinkes Kuningan menegaskan bila kasusnya nol maka insentifnya tidak akan keluar. “Nah bila yang kasus OTG itu akan dapat, nah yang baru terverifikasi baru RSUD 45 Kuningan,” ujarnya.

Sedangkan untuk RSUD Linggarjati , tambah Kandinkes, masih dalam tahap verifikasi, begitu juga dengan RS swasta.

“Sekarang Kami mencoba berkomunikasi dengan provinsi, tentang RS rujukan swasta karena RS rujukan itu ada persyaratannya yang harus dipenuhi,” katanya. (dien/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru