Thursday, November 21, 2024
Home > Berita > Defteri Mewabah, Kemenkes Lakukan Imunisasi Massal di Tiga Provinsi

Defteri Mewabah, Kemenkes Lakukan Imunisasi Massal di Tiga Provinsi

Ilustrasi. (ist)

JAKARTA (Pos Kota) – Imunisasi massal akan dilakukan Kementerian Kesehatan di tiga provinsi untuk mengatasi mewabahnya penyakit difteri di sejumlah daerah mulai Senin (11/12) ini.

Menurut Kemenkes, imunisasi serentak yang dilakukan mulai hari ini yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Karena prevelensi kasus difteri dan kepadatan penduduk di tiga provinsi itu cukup tinggi.

Direktur Surveilans dan Karantina Kementerian Kesehatan, Jane Soepardi mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit difteri.

“Setiap ada satu kasus difteri maka kita harus berusaha mencegah menyebar, satu saja kasus difteri itu sudah dinyatakan kejadian luar biasa,” jelas Jane seperti kepada wartawan.

Jane menyatakan imunisasi akan dilakukan di sekolah dan juga warga bisa mendapatkan vaksinasi gratis melalui Puskesmas di tiga provinsi tersebut.

“Jadi orangtua dapat mengecek status imunisasi anaknya, dan jika belum lengkap untuk difteri dapat ke Puskesmas terdekat,” jelas Jane.

Dia mengatakan imunisasi dilakukan dengan skala lebih kecil ketika ditemukan satu kasus difteri, dan dinyatakan Kejadian Luar Biasa KLB. Dengan begitu, maka orang yang diduga terinfeksi dan semua orang yang pernah kontak dengan penderita akan diperiksa.

“Kasus dan kontak diobati, Imunisasi seluas satu desa dimana dia berada, namun saat ini mobilitas lebih luas, jadi penyebarannya sulit,” kata Jane.

Dia menyatakan imunisasi lokal tak lagi efektif karena mobilitas warga Indonesia cukup tinggi. Sampai November, menurut catatan Kementerian Kesehatan penyebaran difteri terjadi di 20 provinsi dengan 593 kasus dan 32 orang meninggal.

Sejak tahun 1990an kasus difteri di Indonesia ini sudah hampir tidak ada, namun baru muncul lagi pada tahun 2009.

Untuk mencegah penyebaran difteri pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1501/ MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu, apabila ditemukan 1 kasus difteria klinis dinyatakan sebagai KLB.

Kementerian Kesehatan menyebut difteri adalah penyakit menular yang disebabkan kuman Conerybacterium diphtheriae. Penyakit ini sangat mudah menular dan berbahaya karena dapat menyebabkan kematian.

Sejumlah gejala yang menandai penyakit tersebut adalah demam 38 derajat celcius serta munculnya peseudomembran putih keabu-abuan yang tak mudah lepas dan mudah berdarah.

Selain itu, penderita akan merasakan sakit saat menelan. Lehernya membengkak seperti leher sapi (bullneck) yang terjadi akibat pembengkakak kelenjar leher. Gejala lainnya adalah penderita akan sesak nafas disertai bunyi.

Namun bila terlanjur menyerang maka yang dilakukan adalah mendatangi pelayanan kesehatan. Penyakit ini sejatinya bisa disebuhkan. Hanya saja, penderita tak terlambat mendapat pertolongan.

Pencegahan penyakit ini hanya bisa dilakukan dengan imunisasi difteri. Ini terutama dilakukan pada bayi dan anak-anak. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru