MIMBAR-RAKYAT.COM (Bekasi)-Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Balitbangda) Kabupaten Bekasi akan melakukan pengkajian terkait rencana perubahan status Desa Setiaasih menjadi kelurahan.Dalam rangkaian pengkajian tersebut, Kepala Balitbangda Kabupaten Bekasi, H.Edi Supriadi, Senin (21/10) kepada MR mengatakan, pihaknya akan lebih dulu rapat koordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Bekasi.”Butuh waktu sekitar tiga bulan untuk pengkajiannya,” ujar Edi.
Berdasarkan data dari DPMD Kabupaten Bekasi, Desa Setiaasih tidak masuk desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2020 mendatang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Bekasi, Benih Yusnandar, SH, dikonfirmasikan MR mengatakan, tidak masuknya Desa Setiaasih pada Pilkades 2020 karena memberi kesempatan bagi desa tersebut untuk menyiapkan segala sesuatunya terkait pengkajian alih statusnya menjadi kelurahan.
Sementara itu berbagai tokoh masyarakat Desa Setiaasih, KH Fudholi salah satunya, menilai sudah saatnya Desa Setiaasih alih status menjadi kelurahan. Hal ini antaranya luas wilayah, jumlah penduduk, pembangunan infrastruktur serta fasilitas sosial yang ada sudah sangat memadai.
“Apalagi jauh waktu sebelumnya kita sudah lakukan rapat desa dengan berbagai unsur masyarakat dan BPD. Hasilnya, memutuskan disetujuinya perubahan status desa jadi kelurahan,” ujar H. Makhdi yang juga tokoh masyarakat setempat dan mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. (agus suzana)