Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Dewas KPK Percepat Pemanggilan Firli Bahuri Jadi 13 November 2023

Dewas KPK Percepat Pemanggilan Firli Bahuri Jadi 13 November 2023

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mempercepat pemanggilan klarifikasi terhadap Firli Bahuri pada Senin (13/11).

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mempercepat pemanggilan klarifikasi terhadap Firli Bahuri pada Senin (13/11). Jadwal tersebut dipercepat sehari usai sebelumnya Dewas menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap sang Ketua KPK pada Selasa (14/11).

“Klarifikasi pak Firli Bahuri diajukan ke 13 November jam 10.00 WIB,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui pesan tertulis, Sabtu (11/11).

Albertina mengatakan alasan Dewas mempercepat pemanggilan Fikri lantaran pada hari Selasa mereka memiliki banyak agenda untuk mempersiapkan rapat kerja. Namun menurutnya Filri belum mengkonfirmasi kehadirannya pada hari Senin esok.

Albertina juga mengungkapkan kendala mengusut laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli yaitu jadwal klarifikasi yang sering molor karena saksi tidak kooperatif.

“Semoga tidak menunda lagi, karena Dewas ingin segera menyelesaikan laporan-laporan ini,” ujarnya.

Sejak menerima laporan pada Jumat, 6 Oktober 2023, Dewas KPK hingga kini belum mencapai kesimpulan. Lembaga pengawas ini masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang tidak disebut identitasnya.

“Masih berproses, klarifikasi saksi-saksi terus berlangsung,” kata Syamsuddin.

Dalam proses berjalan, Dewas KPK telah mengklarifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.

Sementara untuk Firli, Dewas KPK belum bisa memintai keterangan yang bersangkutan karena ada surat permohonan penundaan jadwal setelah tanggal 8 November 2023. Menurut Dewas KPK, waktu tersebut terlalu lama.

Dewas KPK juga telah mengklarifikasi empat orang dekat SYL seperti sopir, ajudan dan asisten pribadi pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Proses tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli perihal pertemuannya dengan SYL. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023. (ds/sumber CNNIndonesia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru