Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri buka suara terkait asal-usul senjata api milik karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Dananjaya Erbening (28), yang diduga terlibat aksi terorisme jaringan ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan sejumlah senjata api jenis laras panjang dan laras pendek didapati Danan dari seseorang berinisial R di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi.
“Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/8).
Aswin mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman lanjutan terhadap sosok R itu. Kendati demikian berdasarkan pemeriksaan sementara, penyidik belum menemukan adanya keterlibatan R dalam jaringan terorisme.
Oleh sebab itu, Aswin mengaku sosok R tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk pengusutan kasus dugaan jual beli senjata api ilegal.
“Apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, namun belum ditemukan keterkaitan. Sehingga penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api R dkk dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” jelasnya.
“Sebagai tambahan, bahwa senjata serta amunisi yang dimiliki oleh DE sangat banyak yang ia peroleh melalui beberapa pihak, saat ini masih dalam tahap penyelidikan satu per satu dari siapa dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan atau kelompok teror,” imbuhnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya kembali menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan peredaran dan jual beli senjata api ilegal yang ditangkap di tiga wilayah berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan empat orang tersangka itu di antaranya berinisial ANR yang ditangkap di Garut, TRR ditangkap di Sumedang serta LMP dan W yang sama-sama diringkus di Ngawi.
Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga sempat mengungkapkan ada tiga anggota Polri terjerat kasus jual beli senpi ilegal.
Ketiga anggota Polri yang ditangkap yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten serta Iptu Muhamad Yudi Saputra yang merupakan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara.
Mulanya beredar kabar ketiganya ditangkap terkait kasus terorisme yang melibatkan pegawai KAI berinisial DE. Namun, informasi ini dibantah. (ds/sumber CNNIndonesia.com)