Mimbar-Rakkyat.com (Tebing Tinggi) – Wakil Ketua DPRD dan Kordinator Komisi I DPRD Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, SE, melaksanakan reses pertama untuk Dapil II dan melakukan bakti sosial di Kantor Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis.
“Kenapa saya minta reses di Kelurahan Bandar Sakti, karena masyarakat Bandar Sakti banyak memilih saya waktu Pileg, jadi saya menyerap aspirasi di Bandar Sakti saat ini,” kata Wakil Ketua DPRD ini, Jumat.
Reses yang dihadiri Lurah Kelurahan Bandar Sakti, Dian Harisa Afliani ini berlangsung dengan beberapa sesi tanya jawab yang disampaikan.”Kepada undangan dan para Kepala Lingkungan yang hadir, sampaikan permasalahan yang di lingkungan serta aspirasinya ,” kata Lurah.
Dalam reses itu, Dian Saragih juga memberikan pendidikan politik secara singkat tentang fungsi tugas DPRD dan apa saja bidang yang berkaitan dengan Komisi I.
“Tiga fungsi DPRD, yakni legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) dan terakhir fungsi pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.” kata Dian Saragih.
Kordinator Komisi I ini juga menyampaikan bahwa Komisi I berkaitan dengan Keamanan, ketertiban, Bidang Kesehatan, dan Pemerintahan Umum.
Pada Sesi tanya jawab, Kepling lingkungan 03, Bandar Sakti Mujamil, menyampaikan aspirasi masyarakat lingkungannya tentang permasalahan parit yang kurang berfungsi baik, sehingga bisa sebabkan banjir.
“Drainase dalam parit kurang dalam, terlalu dangkal. Sehingga air mengalir ke rumah penduduk.” kata Kepling Lingkungan 03 Bandar Sakti.
Menanggapi aspirasi masyarakat itu Dian Saragih menyampaikan, permasalahan dan aspirasi masyarakat berkaitan dengan Komisi III DPRD bidang PUPR dan infrastruktur.
“Nanti akan kita sampaikan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan PUPR dan infrastruktur ke Fraksi PDI Perjuangan, agar diusulkan di Komisi terkait.” kata Dian Saragih.
Sebelum menutup kegiatan reses I ini, Dian Saragih juga mengatakan, semua aspirasi masyarakat ini harus disampaikan secara tertulis usulan ataupun permintaan yang dibutuhkan masyarakat.
“Sampaikan data dan permohonan secara tertulis atas aspirasi masyarakat kepada pimpinan DPRD dan Fraksi PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi,” kata Dian Saragih yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi.
Pada akhir reses, Dian Saragih memberikan beras kepada undangan reses dalam rangka bakti sosial. ” Bakti Sosial ini bentuk bantuan pribadi saya, dalam menghadapi masa pandemi Covid19 inim” kata Dian Saragih. (al / arl)