Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) Ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mendorong kerja sama lintas negara ASEAN untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional.
“ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) Ke-17 memiliki mandat untuk memfasilitasi dan mendorong kerja sama dan koordinasi negara-negara ASEAN dalam rangka mencegah dan memberantas kejahatan transnasional,” kata Listyo Sigit Prabowo seperti dilansir Antara.
Polri dijadwalkan menggelar ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) Ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 20 Agustus-23 Agustus 2023.
Isu kejahatan transnasional yang dibahas berkaitan dengan terorisme, perdagangan orang, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar, kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, dan penyelundupan manusia.
AMMTC Ke-17 akan diikuti 10 menteri negara ASEAN beserta anggota delegasinya, serta delegasi dari tiga mitra dialog, yaitu China, Jepang, dan Korea Selatan, sedangkan Timor Leste sebagai observer, Chairman Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM), dan Sekretaris Jenderal ASEAN. Total peserta kegiatan itu mencapai 275 orang.
Bakal Dibuka Jokowi
AMMTC Ke-17 direncanakan akan dibuka Presiden RI Joko Widodo dan acaranya akan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua AMMTC 2023.
Listyo menjelaskan pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral termasuk pertukaran informasi mengenai isu-isu kejahatan transnasional dengan badan-badan sektoral ASEAN yang relevan,meningkatkan kerja sama dengan mitra dialog ASEAN, dan para pemangku kepentingan terkait.
Pada akhir pertemuan plenary akan dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding dengan enam negara ASEAN dalam rangka peningkatan kerja sama bilateral kepolisian dalam penanggulangan kejahatan transnasional, yaitu dengan negara Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Pada puncaknya, acara AMMTC Ke-17 akan ditandai dengan penyampaian Joint Statement sebagai kesimpulan dari berbagai pertemuan serta Declaration sebagai pernyataan sikap yang disepakati untuk diimplementasikan pascapertemuan tersebut.
“Konsep deklarasi ini diinisiasi tuan rumah untuk disetujui dan disepakati pada pertemuan tingkat menteri. Proses deklarasi diawali dari pertemuan tingkat teknis dan ditindaklanjuti dengan pengadopsian pada AMMTC,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti. (ds/sumber Liputan6.com)