Mimbar-Rakyat.com (Madinah) – Pemerintah Arab Saudi melakukan berbagai strategi untuk mencegah upaya penyelundupan barang-barang terlarang yang kemungkinan dibawa oleh jamaah haji. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengontrol ketat koper dan tas jamaah di Bandara Amir Muhamad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
Seluruh barang bawaan jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia tak luput dari pemeriksaan ketat. Dengan bantuan pemeriksaan sinar x (x ray), otoritas Bandara AMAA satu persatu mengecek koper maupun tas jamaah. Jika kemudian ada barang yang dicurigai, maka petugas akan melakukan pembongkaran.
Meski demikian, pembongkaran koper atau tas untuk memeriksa lebih detai isi bawaan ini tidak dilakukan sembarangan. Petugas bagian bea dan cukai akan lebih dahulu berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) Daerah Kerja Bandara Madinah untuk pemeriksaan tersebut.
Kepala Seksi Linjam Daker Bandara Madinah, Maskat mengakui, kedatangan jamaah haji ada beberapa bagasi milik jamaah yang terpaksa dilakukan pembongkaran. Penggeledahan terjadi karena aparat Bea Cukai Bandara mencurigai ada pelanggaran terkait jumlah batasan bawaan. Seperti jamaah membawa rokok dan jamu dengan jumlah sangat besar, atau terlalu banyak.
Pihaknya tidak menafikan jika ada barang-barang jamaah yang dicurigai terlarang. “Kalau terbukti ada kita tidak bisa berbuat apa-apa. Namun pelaksanaan pembongkaran selalu disaksikan petugas Linjam. Dan, sampai detik ini tidak sampai ada barang yang tertahan. Semuanya setelah diperiksa dan diberi penjelasan barang itu bisa diteruskan untuk dikembalikan ke jamaah,” ujar Maskat, seperti dikutip dari website haji.kemenag.go.id/.
Maskat menjelaskan, Otoritas Bandara Madinah juga memiliki standard operating procedure (SOP) yang sangat rapi pemindahan bagasi jamaah haji dari pesawat hingga ke hotel. Tahapannya adalah barang diturunkan dari pesawat, kemudian pengecekaan bea cukai, keluar lewat conveyor, dikumpulkan di troli, masuk ke bus dan terakhir distribusi barang di hotel jamaah.
Arus pergerakan barang bagasi itu, ungkap Maskat, agak berbeda dengan ketentuan internasional yang mewajibkan semua barang harus dibawa oleh penumpang selepas mendarat. Ini terjadi karena Pemerintah Arab Saudi memberikan keistimewaan berupa sistem pengurusan bagasi secara kolektif kepada jamaah haji Indonesia. Kebijakan ini juga memberi keuntungan kepada jamaah karena barang akan dibawa bersamaan dengan bus menuju ke hotel. Sesampai di hotel juga ada pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada koper yang tertinggal atau tertukar. “Jadi terkait kehilangan, SOP di Bandara Madinah sangat transparan, sejak dari pesawat, conveyor, bea cukai, x-ray,” katanya.
Selain membantu pergerakan bagasi bandara, Tim Linjam juga bertugas membantu jamaah jika melaporkan ada barang yang hilang. Selama ini ada beberapa laporan kehilangan, seperti dokumen paspor, handphone tertinggal di pesawat hingga kursi roda hilang. “Jika memang merasa kehilangan silakan lapor kepada petugas Linjam. Kita akan lacak dan Alhamdulillah selama ini bisa ketemu dan kita kembalikan. Jika barang hilang di bus misalnya, kita komunikasi dengan naqabah trasportasi, akhirnya bisa ketemu,” katanya.***(edy)