Caption : ilustrasi satpam Kejari Kuningan
Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Menyeruak kabar soal ditangkapnya oknum petugas satuan pengamanan (satpam) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan oleh aparat kepololisian, dibenarkan oleh Kepala Kejari Kuningan, L Tedjo Sunarno.
” Siapa yang berbuat, harus bisa mempertanggungjawabkan. Tidak ada yang kebal hukum tentunya, hukum itu tidak tebang pilih, harus diproses, ” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Senin (8/11/2021).
Saat ditanya lebih lanjut, pihaknya mempersilahkan media bertanya langsung ke petugas kepolisian.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Otong Jubaedi menuturkan penangkapan oknum satpam yang bekerja di kantor Kejari Kuningan itu terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Masih dalam pengumpulan data dan keterangan atas dugaan Kasus Narkoba,” jelasnya. (Dien)