Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > Dikawal Petugas KPK,  Zumi Zola Diizinkan Ikuti Pemakaman Ayah di Jambi

Dikawal Petugas KPK,  Zumi Zola Diizinkan Ikuti Pemakaman Ayah di Jambi

Zumi Zola. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Cim (Jakarta) – Zumi Zola, Gubernur Jambi non aktif, diizinkan untuk mengikuti proses pemakaman ayahnya Zulkifli Nurdin, yang tutup usia, Rabu (28/11).

Ayah Zumi yang juga mantan Gubernur Jambi dimakamkan di Jambi dan jenazahnya sudah tiba di Jambi, Kamis (29/11) pagi.

Kuasa hukum Zumi mengatakan, sebentar lagi kliennya akan menuju ke Bandara Soekarno-Hatta untuk menuju ke Jambi lantaran baru mendapatkan izin dari pengadilan.

“Sudah diizinkan, ada penetapan pengadilan, tapi kan baru selesai tadi,” ucapnya kepada wartawan.

Pengadilan memberi izin Zumi untuk mengikuti proses pemakaman ayahnya di Jambi setelah kuasa hukum Zumi memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pengadilan.

“Penetapannya pagi-pagi hakim sudah tau, sudah nanya mana syarat-syaratnya, kami penuhi, asalkan syaratnya dipenuhi dan kita sudah penuhi syaratnya ada apa, bukti kematian ayahnya,” kata Farizi, kuasa hukum.

Farizi melanjutkan, usai diberi izin melayat ayahnya di rumah sakit kemarin malam, Zumi kembali lagi ke tahanan sambil menunggu izin pengadilan turun untuk ikut proses pemakaman di Jambi. Nanti, Zumi tak pergi sendiri ke Jambi. Ia akan dikawal oleh anggota dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK juga dari tadi malam sudah punya komitmen, begitu ada penetapannya mereka akan siapkan pengawal untuk mengawal beliau sampai Jambi,” paparnya.

Zumi sendiri tak lama berada di Jambi. Izin pengadilan menetapkan Zumi harus pulang hari ini juga. Farizi pun memastikan tak ada yang diisitimewakan dalam perizinan ini.

“Kalau penetapannya langsung balik, karena penetapannya tidak menginap. Tidak ada yang istimewa lah, jadi prinsipnya itu cuma kemanusiaan,” ujarnya.

Meski begitu, Farizi sangat menyayangkan jika izin Zumi untuk mengikuti proses pemakaman ayahnya baru keluar tadi pagi. Sebab, jenazah sudah dibawa ke jambi sejak pukul 06.00 WIB. Keluarga Zumi pun saat ini tengah menunggu kedatangan mantan aktor itu ke Jambi.

“Ini makanya keluarga di Jambi sudah nanyain, ini bagaimana bisa tidak? penetapannya sudah keluar tapi kan administrasi untuk pengawalan tahanan, untuk pembelian tiketnya kan baru bisa berani beli kan sekarang. Ini lagi diurus sekarang tiketnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Ayahanda Zumi Zola, Zulkifli, menghembuskan napas terakhirnya di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (28/11/2018) malam.

Zulkifli lahir di Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur, 28 Maret 1948. Zulkifli adalah mantan Gubernur Jambi.

Sebelum menjabat sebagai gubernur untuk periode 2005-2010, ia menjabat pada tahun 1999-2005 yang kemudian mundur untuk mencalonkan diri kembali sebagai gubernur untuk masa jabatan yang kedua.

Ada pun soal kondisi Zumi Zola, saat ini berstatus terdakwa kasus suap dan gratifikasi yang perkaranya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Zumi Zola dituntut hukuman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tahapan sidang, Zumi telah memberikan pledoi (pembelaan) minta dihukum ringan. (p/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru