Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Kodam I/Bukit Barisan menyerahkan pemeriksaan anggota bernama Mayor Dedi Hasibuan kepada Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI di Jakarta.
Dedi bersama sejumlah prajurit TNI sebelumnya mendatangi Mapolrestabes Medan, pada Sabtu (5/8), untuk mempertanyakan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH, yang tak lain merupakan kerabat dari Dedi.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian mengatakan kini Dedi telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
“Untuk Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta, kita serahkan pemeriksaan kepada Puspom TNI,” kata Riko saat dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (8/8).
Sementara untuk anggota lainnya, kata dia, diperiksa di Pomdam I/Bukit Barisan.
“13 orang diperiksa di Pomdam,” kata Riko.
Sebelumnya, video kedatangan prajurit TNI itu tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Mayor Dedi. Teuku pun menjelaskan alasan penahanan ARH.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun memerintahkan polisi militer untuk memeriksa prajurit TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan itu.
“Itu saya perintahkan Danpom TNI ya langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa,” kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8).
Menurut Yudo, tindakan prajurit yang mendatangi Mapolrestabes itu tidak etis. Ia menekankan tindakan prajurit itu bukan atas nama Kodam I/Bukit Barisan.
“Bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kumdam. Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk memback-up untuk memeriksa,” katanya. (ds/sumber CNNIndonesia.com)