Mimbar-Rakyat.com (Tebing Tinggi) – AR ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor, setelah merusak kabel CCTV di tempat parkir kendaraan di RSUD Kumpulan Pane, Tebing Tinggi.
Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap pencuri sepeda motor itu Kamis, dua hari setelah melakukan aksinya Selasa lalu.
“AR alias Rian ditangkap, karena mencuri sepeda motor milik Emy Agus Fitriani perawat RSUD Kumpulan Pane,” kata Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif melalui Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, Kamis.
Nainggolan menjelaskan, pada Selasa lalu korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran RSUD Kumpulan Pane, lalu korban masuk ke RS utk melaksanakan pekerjaannya.
Sekitar pukul 13.00 wib korban hendak mengambil sepeda motornya yang diparkirkan, namun sepeda motor miliknya tersebut sudah hilang. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.
“Setelah mendapat laporan tersebut, Satreskrim melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” kata Kasubag Humas.
Pelaku menceritakan , sebelum mencuri sepeda motor, dia terlebih dahulu merusak kabel CCTV yang mengarah ke tempat parkir sepeda motor milik korban.
“Setelah diinterogasi pelaku berinisial AR mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti sepeda motor berikut kunci palsu yang digunakan untuk melakukan pencurian ,” kata AKP Nainggolan. (al/arl)