Sunday, September 08, 2024
Home > Berita > Ditetapkan, Zona Merah Bupati Kuningan Tambah Ruangan Isolasi

Ditetapkan, Zona Merah Bupati Kuningan Tambah Ruangan Isolasi

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Guna mengantisipasi membludaknya pasien positif virus Corona, Pemerintah Kabupaten Kuningan sediakan ruang isolasi, di Aula Diklat BKPSDM Kuningan, sebanyak 37 Kamar, 44 tempat tidur, untuk menampung 110 pasien.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama, Selasa (29/6/2021). “Untuk meningkatkan pelayanan pasien Covid-19 ini, selain mengaktifkan RS Khusus penanganan Covid (eks RSCI) kita juga dua hari ke depan Insya Allah sudah menyiapkan 37 ruang isolasi di Aula Diklat BKPSDM Cikaso,” ujarnya.

Selain menambah ruang isolasi, pihaknya pun memberlakukan PPKM skala mikro dan makro yang akan diperketat mulai Selasa (29/6) malam. “Ada sekira 16 titik yang akan dilakukan penyekatan di sekitar Kuningan Kota, termasuk tempat-tempat yang sering terjadi kerumunan seperti pasar dan lainnya,” terang Acep.

Aktivitas warga pun akan dibatasi hingga pukul 20:00 WIB, dijelaskan Acep hal itu dilakukan agar masyarakat bisa memiliki waktu cukup untuk beristirahat pada malam hari guna meningkatkan imunitas dan menjaga kesehatan.

Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Jawa Barat pada Senin (28/06/2021) menyatakan Kuningan masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran Covid-19. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Satgas penangan Covid-19 Kuningan, Indra Bayu Permana. “Iya, Kuningan masuk Zona Merah kembali. Ini berdasarkan evaluasi data peningkatan kasus dalam jangka waktu tanggal 21-27 Juni 2021. Kuningan masuk level risiko tinggi dengan skor 1,74, ” terang Indra yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kuningan.

Sedangkan Provinsi Jawa Barat sendiri, imbuhnya, selain Kabupaten Kuningan, ada 10 kabupaten/kota lain yang masuk zona merah. Kesepuluh kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.

“Kemudian Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi, sebelumnya Kabupaten Kuningan dalam pekan kemarin masih termasuk zona orange Covid-19 dengan level risiko sedang mendapat skor 1,9,” jelasnya.

Indra menambahkan lonjakan angka kasus Covid-19 selama pekan kemarin yang tinggi, memaksa Kuningan harus kembali masuk ke dalam zona merah. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru