Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat mengingatkan pentingnya media dan wartawan untuk menjaga jarak dalam kontestasi politik Pilkada 2020.
Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah baik provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2020. Rangkaian kegiatannya seperti kampanye saat ini tengah berlangsung hingga 5 Desember 2020.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang mengaku banyak menerima pengaduan mengenai keterlibatan wartawan dan bahkan pengurus organisasi wartawan dalam dukung mendukung pasangan calon di daerah.
“Khittah profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik sejak dulu adalah tidak memihak dan independen khususnya selama proses Pilkada. Sikap itu untuk menjaga Pilkada berjalan demokratis, mengawasi azas jujur dan adil sehingga menghasilkan kepemimpinan daerah yang terbaik,” kata Ilham seusai memimpin rapat DK PWI Pusat, Senin, via zoom.
Rapat dihadiri Sekreraris DK Sasongko Tedjo, anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristanto, Nasihin Masha dan Rajapane.
Bagi anggota dan pengurus PWI dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat, sudah jelas panduannya baik dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
“Namun entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan, Dewan Kehormatan mencatat masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan dan pengurus PWI,” tambah Ilham dalam siaran pers kepada media.
DK PWI Pusat saat ini sedang menangani adanya dukungan terbuka pengurus PWI di suatu daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan gubernur.
Rapat DK telah merekomendasikan kepada Pengurus PWI Pusat untuk menindak tegas oknum pengurus dimaksud.
Ilham mengingatkan, mendukung saja tidak boleh apalagi menjadi tim sukses atau menjadi pasangan calon. Menurut PD PRT terbaru hasil Kongres PWI di Solo 27-30 September 2018, jika pengurus PWI bertindak partisan seperti itu, mereka harus mengundurkan diri bukan lagi cuti.
Harus mundur
Keputusan yang lebih tegas itu tidak lain dikeluarkan demi menjaga integritas, martabat dan profesionalitas wartawan.
Peran media hendaknya lebih ditekankan untuk mengawal terselenggaranya kontestasi politik yang jujur dan adil dan menyosialisasikan pasangan calon secara terang benderang agar masyarakat tidak salah pilih.
DK PWI dalam kesempatan itu juga menyoroti masih banyaknya ketidakakuratan dalam pemberitaan bahkan pemelintiran berita sehingga menghasilkan bias informasi.
“Menjadi wartawan itu berat tanggung jawabnya. Dituntut selalu profesional, menjaga kode etik dan kode perilaku wartawan,” kata Ilham. (arl)