Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Permasalahan sampah di Kabupaten Kuningan hingga kini belum terselesaikan, di beberapa ruas jalan pusat pemerintahan masih telihat adanya sampah yang menggunug, di samping tempat pembuangan sampah.
Atas dasar itulah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Setiana, terus mewujudkan lingkungan Kabupaten Kuningan bebas dari sampah.
“Tugas yang saat ini saya ingin wujudkan adalah Kawasan Bebas Sampah, jadi bukan hanya Kawasan Bebas Asap Rokok yang diterapkan di Kuningan. Kawasan Bebas Sampah itu juga harus ada,” jelas Wawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021).
Untuk mewujudkan cita-citanya, kini pihaknya sedang berupaya mensosialisasikan ke kelurahan dan desa, tentang kebersihan lingkungan
“Ada beberapa kelurahan dan desa sudah kami sosialisasikan. Karena banyaknya sampah rumah tangga
yang dihasilkan tidak terpilah dengan baik, . Padahal jika di pilah dengan benar, sampah juga bisa bermanfaat,”katanya.
Sebab pemilahan sampah itu bisa dilakukan berdasarkan jenisnya, yaitu sampah organik terdiri dari dedaunan, sayur, dan buah buahan.
“Ada juga sampah non organik terdiri dari, plastik dan kertas. Selain itu, ada juga sampah non organik berbahaya yang terdiri dari kaca, bekas alat elektronik,” terangnya.
Di Kuningan sendiri, Wawan menegaskan, penghasil sampah terbanyak berasal dari sampah rumah tangga sebanyak 57% lalu disusul sampah organik. Kawasan bebas sampah harus dimulai dari lingkup terkecil.
“Tidak usah menunggu satu kelurahan, disetiap RT/RW harus ada projek, seperti bank sampahnya di mana. Nah yang berat itu mewujudkannya, harus menunggu dulu progresnya lalu bisa di aplikasikan di desa lainnya,” tegasnya.
Hasil sosialisasi terkait kawasan bebas sampah, Wawan menuturkan ada kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan. Salah satu kelurahan yang sudah menerima sosialisasi langsung mempraktekannya setelah mendapat polibag, langsung ditanami dengan pepohonan.
Untuk jangka panjangnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan mengharapkan setiap bangunan, baik itu rumah, kantor, sekolah dan di jalan protokol mempunyai tong sampah di halamannya. (dien / arl)