MIMBAR-RAKYAT.com (Doha) – DPR memuji upaya yang dilakukan pemerintah dan Kedutaan Besar RI di Qatar dalam mengantisipasi laporan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Sri Rabitah Bt Munahar asal Lombok yang diduga sebagai korban perdagangan organ tubuh dan penganiayaan.
Hal itu terungkap dari salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota Komisi I DPR RI dipimpin oleh Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari dengan Duta Besar RI untuk Qatar, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi pada 28 Februari 2017.
Ketua Komisi I DPR memuji peran KBRI dalam mengungkapkan kasus ini dengan melakukan pendekatan kepada instansi terkait di Qatar.
Menurutnya, DPR akan terus memonitor kasus ini guna mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Ditambahkan bahwa sebelumnya banyak pihak pihak yang menanyakan kasus ini ketika ingin berangkat ke Qatar.
“Namun kita tidak ingin menanggapi isu-isu yang belum jelas sumber informasi dan kebenarannya,” imbuhnya dan Kharis mengharapkan pula agar kasus ini agar menjadi pembelajaran untuk lebih hati hati karena terkait negara lain.
Anggota Komisi I, Sukamta Mantamiharja mengatakan bahwa DPR akan terus mengawal kasus ini. Anggota DPR asal PKS ini mengatakan DPR selalu serius dalam menyikapi setiap kasus khususnya yang terkait perlindungan WNI di luar negeri. “Namun sejak awal kita tidak ingin gegabah memberikan pernyataan mengingat peristiwa ini terjadi pada tahun 2014,” ujarnya
Dubes Basri mengatakan, sejak kasus ini mencuat seluruh staf segera ditugaskan untuk mendalami secara serius karena menyangkut hubungan baik kedua negara.
Menurutnya, sejak didatangkan ke Doha hingga kepulangan ke Indonesia, Sri Rabitah tidak pernah melaporkan atau dilaporkan keberadaannya kepada KBRI Doha sehingga tidak ada di dalam sistem database KBRI dan tentunya kerap menyulitkan menyelidikan pengusutan.
” Alhamdulilah berkat upaya dan kerja keras serta jaringan yang dimiliki Staf KBRI, kebenaran informasi tersebut dapat terungkap,” ujar mantan Irjen TNI ini. “Banyak informasi yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan dengan informasi yang terungkap di beberapa media Indonesia,” ujarnya.
Dr. Kharis menjelaskan pula, kunjungan Komisi I DPR RI ke Qatar bertujuan untuk memberikan penguatan diplomasi parlemen terhadap pelaksanaan politik luar negeri dan pengawasan DPR RI terkait pelaksanaan kebijakan Pemerintah dan APBN termasuk tugas Dubes atau Perwakilan RI.
Delegasi terdiri dari Sukamta Mantamiharja (PKS); Marinus Gea (PDIP); Fayakhun Andiadi (Golkar); Dave Akbarsyah Laksono (Golkar); Biem Triani Benjamin (Garindra); Elnino M. Husein Mohi, (Gerindra); Dr. Sjarifuddin Hasan (Demokrat); Supiadin Aries Saputra (Nasdem), Syaifullah Tamhila Djaperi (PPP); Andika P. Puragabaya (Gerindra).
Menurut Pelaksana Fungsi Politik KBRI Doha, Boy Dharmawan, selama kunjungan di Qatar, delegasi Komisi I DPR melakukan berbagai pertemuan dengan pihak-pihak terkait setempat antara lain Parlemen Qatar, (Majelis Shura); Kantor Televisi Aljazeera; dan kunjungan lainnya yang terkait dengan ruang lingkup Komisi I DPR. (bd/arl)